Berita Terbaru Kota Blitar

Dua Investor Pabrik Rokok Masuk di Kota Blitar, Satu Sudah Beroperasi dan Satu Proses Izin

Kota Blitar tetap menarik bagi investor di bidang rokok. Tahun ini, ada dua investor berencana membangun pabrik rokok di sana

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Kepala Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Blitar, Heru Eko Pramono. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Kota Blitar tetap menarik bagi investor di bidang rokok. Tahun ini, ada dua investor berencana membangun pabrik rokok di kota dengan julukan Bumi Bung Karno itu.

Padahal, dalam dua tahun belakangan ini ada tiga pabrik rokok di Kota Blitar tutup beroperasi.

Tiga pabrik rokok di Kota Blitar yang tutup beroperasi dalam dua tahun ini, yaitu Apache berhenti beroperasi pada Agustus 2022, lalu Bokor Mas dan Pura Perkasa Jaya berhenti beroperasi karena pailit pada 28 Agustus 2023.

Baca juga: Pabrik Rokok Apache di Kota Blitar Tutup, Ratusan Karyawan Terdampak PHK

"Kami patut bersyukur, Kota Blitar masih menarik bagi investor di bidang rokok. Setelah beberapa pabrik rokok tutup, sekarang ada beberapa investor di bidang rokok masuk di Kota Blitar," kata Kepala Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Blitar, Heru Eko Pramono, Rabu (18/10/2023).

Heru mengatakan dua investor di bidang rokok yang baru masuk, satu sudah beroperasi belum genap sebulan ini dan satu lagi masih proses mengurus perizinan.

Satu pabrik rokok yang sudah beroperasi berada di Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo Kota Blitar.

Pabrik rokok yang sudah beroperasi ini merupakan investor lokal dengan nilai investasi sekitar Rp 10 miliar.

"Satu pabrik rokok yang sudah beroperasi ini sudah menyerap sekitar 125 pekerja. Ini masih awal, kalau nanti berkembang tentunya akan menyerap pekerja lebih banyak lagi," ujarnya.

Sedang satu pabrik rokok yang sedang mengurus perizinan, kata Heru, skalanya nasional dan diperkirakan dapat menyerap ribuan tenaga kerja di Kota Blitar.

Namun, Heru belum mau menyebutkan perusahaan pabrik rokok tersebut karena masih proses perizinan. Termasuk berapa nilai investasinya juga masih belum diungkapkan.

"Sekarang, kami masih membantu proses perizinannya. Proses perizinan yang di daerah mulai izin tata ruang dan sertifikat layak fungsi bangunan. Kalau perizinan di provinsi dan kementerian terkait pengolahan limbah," ujarnya.

Dikatakannya, dua pabrik rokok baru ini semuanya memproduksi sigaret kretek tangan (SKT).

Dengan begitu, keberadaan dua pabrik rokok baru ini dapat menyerap banyak tenaga kerja di Kota Blitar.

"Dua-duanya (produksi) SKT. Kami juga pilah-pilah, jangan sampai pabrik rokok yang berdiri tidak menyerap tenaga kerja di daerah," katanya.

Menurut Heru, Kota Blitar masih menarik bagi investor di bidang rokok, salah satunya karena faktor upah minimum kota (UMK) masih rendah. Besaran UMK Kota Blitar masih di angka Rp 2 juta.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved