Proyel Jalan Tol Kediri Tulungagung

Pengukuran Tanah Proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung Mulai Dilakukan, Pencairan Dana Gandeng OJK

Pengukuran Tanah Proyek Jalan Tol Kediri - Tulungagung Mulai Dilakukan, Pemkab Kediri dan Pemkot Kediri Gandeng OJK soal pencairan dana.

Penulis: Rendy Nicko | Editor: Rendy Nicko
Kemenpupr
Pengukuran Tanah Proyek Jalan Tol Kediri - Tulungagung Mulai Dilakukan, Pemkab Kediri dan Pemkot Kediri Gandeng OJK soal pencairan dana. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Pengukuran Tanah Proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung Mulai Dilakukan, Pemkab Kediri dan Pemkot Kediri Gandeng OJK soal pencairan dana.

Tim Pengukuran Pekerjaan Umum Pusat dan BPN Kabupaten Kediri Proyek Strategis Nasional (PSN) Proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung (KIAGUNG) melakuakn guat didampingi petugas polisi dari Polsek Mojo.

Pengukuran tersebut dilaksanakan di Dusun Daringan, Desa Maesan pada Rabu (3/10/2023) lalu dan didampingi Bhabinkamtibmas Dusun Maesan, Polsek Mojo Aiptu Rio EC.

Dikutip dari laman Humas Polres Kediri Kota, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gayam, Polsek Mojoroto Polres Kediri Kota Bripka M Hafidz bersama 3 Pilar Desa Maesan melaksanakan giat pemantauan data di Aula Kelurahan Gayam.

Baca juga: Tim Pengadaan Tanah Tol Kediri-Tulungagung Akan Ganti Rugi Aset Pemkab Jika Ada Petunjuk BPN

Pemantauan klarifikasi data warga yangg terdampak pembangunan Jalan Tol Kediri - Tulungagung itu dilakukan oleh pihak BPN, Perkim dan Pertanian.

“Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif, ” kata Kasie Humas Polres Kediri Ipda Nanang S.

Sementara itu, Pemkab dan Pemkot Kediri menggandeng Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri setiap kali ada pencairan ganti rugi lahan pada Proyek Jalan Tol Kediri - Tulungagung.

Hal itu diungkapkan Nur Hidayatul Khusna, Kepala Bagian Pengawasan IKNB, Pasar Modal, dan Edukasi Perlindungan Konsumen Kantor OJK Kediri pada media gathering dengan awak media, Rabu (4/10/2023).

Upaya sinergi dilakukan untuk mengantisipasi dan menghindari kerugian masyarakat dari tindak investasi ilegal atau investasi bodong.

"Setiap kali ada pencairan ganti rugi jalan tol dari Pemkab dan Pemkot Kediri minta OJK merapat. Kami diminta memberikan edukasi kepada masyarakat," jelasnya.

Selain memberikan edukasi setiap kali ada pencairan dana ganti rugi lahan jalan tol, OJK telah menyebarkan ribuan flyer untuk disebarkan di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten dan Kota Kediri.

Flyer juga dipasang di kantor kecamatan dan sejumlah tempat strategis yang tersebar di 13 kota dan kabupaten wilayah OJK Kediri. 

"Kami telah bersinergi dengan pemerintah daerah supaya flyer ditempelkan di tempat-tempat strategis," jelasnya.

Diberitahukannya, sebelum saat pencairan dana ganti rugi lahan Bandara Kediri, sebagian warga terdampak ada yang menjadi korban investasi ilegal Sugih Berkah Trade (SBT).

Ada ratusan masyarakat yang menjadi korbannya dengan nilai kerugian ditaksir mencapai ratusan miliar. 

Korban investasi ilegal SBT menimpa warga terdampak lahan Bandara Kediri, guru, dosen, pegawai negeri dan BUMN.

Nur Hidayatul Khusna juga menyampaikan, kasus investasi bodong Sugih Berkah Trade telah mendapatkan atensi dari Satgas Waspada Investasi (SWI)  dan telah ditangani kepolisian. 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(TribunMataraman.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved