Ironi Keluarga Miskin di Blitar
Terungkap Alasan Keluarga Difabel Miskin di Blitar Tak Masuk Daftar Penerima Bantuan PKH
Pendamping PKH membeberkan alasan nama keluarga Sasmiati tak masuk dalam daftar penerima bantuan PKH sejak September 2021.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Bantuan PKH kepada keluarga Sasmiati (58), penyandang disabilitas keterbelakangan mental yang tinggal di rumah tidak layak huni di Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar berhenti sejak September 2021.
Bantuan PKH kepada keluarga Sasmiati berhenti setelah nomor induk kependudukan (NIK) ibu Sasmiati, Warti (83), tidak muncul di Kabupaten Blitar karena pindah ikut anaknya yang lain di Kalimantan.
Pendamping PKH Desa Pagerwojo, Nawang Sulistyorini menjelaskan kronologi berhentinya bantuan PKH untuk keluarga Sasmiati.
Baca juga: Viral Keluarga Difabel Miskin di Blitar Setahun Tak Dapat Bansos, Kemensos Turun Tangan
Sebenarnya, yang selama ini terdaftar sebagai penerima bantuan PKH adalah ibu Sasmiati, Warti.
Ibu Sasmiati, Warti terdaftar sebagai penerima bantuan PKH sejak 2012.
"Jadi, sebelumnya Bu Warti tinggal satu rumah dengan Bu Sasmiati, mereka satu KK dan dapat PKH sejak 2012. Selama ini bantuan PKH cair semua dan tidak ada masalah," kata Nawang, Rabu (4/10/2023).
Sampai akhirnya, pada 2017, Warti diajak anaknya yang lain ke Kalimantan. Itupun tanpa pemberitahuan kepada pendamping PKH.
Baca juga: Keluarga Difabel Miskin di Blitar Tak Dapat Bansos Selama Setahun, Begini Tanggapan Khofifah
Menurut Nawang, selama Warti ikut anaknya ke Kalimantan sejak 2017, bantuan PKH masih tetap cair.
Nilai bantuan PKH yang diterima Warti Rp 600.000 untuk tiga bulan sekali.
Selama itu, bantuan PKH diberikan kepada anak Warti, Sasmiati melalui anggota senior PKH.
"Karena Bu Sasmiati kondisinya seperti itu (keterbelakangan mental), akhirnya PKH diberikan melalui anggota PKH yang sudah senior, dapat Rp 600.000 per tiga bulan yang kemudian dikasihkan buat belanja bulanan Bu Sasmiati," ujarnya.
Bantuan PKH untuk Warti mulai tidak cair pada September 2021 atau ketika terjadi pandemi Covid-19.
"Bantuan PKH mulai tidak cair ketika Covid-19 kemarin. Ternyata sama keluarga di Kalimantan, mungkin Bu Warti diusulkan mendapatkan bantuan sosial. Bu Warti dapat bantuan uang tunai Rp 300.000 sebanyak lima kali di Kalimantan," ujarnya.
"Namanya bantuan, jelas ada data identitas penerima dan ada laporannya. Sama anaknya di Kalimantan, kemungkinan Bu Warti dipindah KTP. Karena NIK Bu Warti tidak muncul di Kabupaten Blitar. Karena NIK tidak muncul, mungkin transfer (bantuan PKH) mental, seperti itu," lanjutnya.
Seperti diketahui, satu keluarga terdiri atas ibu dan tiga anak, semuanya penyandang disabilitas keterbelakangan mental yang tinggal di rumah tidak layak huni di Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar butuh perhatian pemerintah.
Mereka, Sasmiati (58) bersama tiga anaknya, Guruh Rahayu (28), Dewi Utari dan Elawati. Dewi Utari dan Elawati masih usia SMA.
Keluarga tersebut sempat tidak mendapat bantuan sosial dari pemerintah selama beberapa tahun terakhir ini.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Dianggap Tak Layak Huni, Rumah Keluarga Difabel Miskin di Kesamben Blitar Segera Direhab |
![]() |
---|
Setelah Viral, Rumah Keluarga Difabel Miskin di Blitar Akan Direnovasi Minggu ini |
![]() |
---|
Viral Keluarga Difabel Miskin di Blitar Setahun Tak Dapat Bansos, Kemensos Turun Tangan |
![]() |
---|
Keluarga Difabel Miskin di Blitar Tak Dapat Bansos Selama Setahun, Begini Tanggapan Khofifah |
![]() |
---|
Kondisi Rumah Keluarga Miskin dan Difabel di Kesamben Blitar yang Curi Perhatian Susi Pudjiastuti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.