Berita Terbaru Kota Blitar
Pemkot Blitar Launching Aplikasi C-SIRT dan Aplikasi Sekar Turi
Pemkot Blitar meluncurkan aplikasi C-SIRT dan aplikasi Sekar Turi. Ini manfaatnya
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Blitar melaunching aplikasi Computer Security Incident Response Team (C-SIRT) atau Tim Tanggal Insiden Keamanan Komputer dan aplikasi Sekar Turi, Rabu (27/9/2023).
Launching aplikasi C-SIRT dan aplikasi Sekar Turi dilakukan oleh Wali Kota Blitar, Santoso dan dihadiri Direktur Keamanan Cyber Sandi Pembangunan Manusia Badan Cyber Sandi Negara, Gianto Awan Sularso.
Launching dilaksanakan di ruang Integrated System Center (ICS) Diskominfotik Kota Blitar.
Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan saat ini baru ada 45 kota/kabupaten di Indonesia yang sudah menerapkan aplikasi C-SIRT.
Aplikasi C-SIRT ini berfungsi sebagai penangkal berbagai ancaman terhadap sistem informasi teknologi di pemerintah daerah.
"Aplikasi C-SIRT hampir ditempuh oleh semua daerah. Saat ini baru ada 45 kota/kabupaten yang menerapkan aplikasi itu," kata Santoso.
"Aplikasi ini sebagai penangkal berbagai peretas sistem teknologi yang dibuat pemerintah daerah," lanjut Santoso.
Santoso berharap dengan aplikasi C-SIRT tidak ada peretas yang mengganggu sistem teknologi di pemerintah daerah.
Dikatakannya, selain aplikasi C-SIRT, Diskominfotik juga melaunching aplikasi Sekar Turi.
Aplikasi Sekar Turi ini untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat terkait penandatanganan berkas dokumen.
Aplikasi Sekar Turi merupakan aplikasi tanda tangan elektronik.
"Jadi, dengan aplikasi ini, tanda tangan tidak harus menunggu pejabat, tapi bisa dilakukan secara elektronik," ujarnya.
Menurutnya, tanda tangan elektronik pejabat lewat aplikasi Sekar Turi sama keabsahannya dengan tanda tangan manual.
"Sistem keamanan tanda tangan elektronik juga terjaga," katanya.
Direktur Keamanan Cyber Sandi Pembangunan Manusia Badan Cyber Sandi Negara, Gianto Awan Sularso pengembangan aplikasi C-SIRT untuk mengurangi risiko gangguan terhadap sistem teknologi di pemerintah daerah.
Respons Dishub Kota Blitar Soal Video Viral Pengunjung Masjid Ar Rahman Digetok Parkir Rp 20.000 |
![]() |
---|
Truk Towing Tabrak Tiang Traffic Light Simpang Tiga Jl Tanjung Kota Blitar |
![]() |
---|
Warga Kesulitan Cari Elpiji 3 Kilogram di Pangkalan dan Pengecer Kota Blitar |
![]() |
---|
Penjual Bendera Luar Kota Bermunculan di Kota Blitar, Jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI |
![]() |
---|
Diduga Karena Serangan Jantung, Duda Sebatang Kara Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan di Blitar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.