Kapal Terbalik di Pantai Gayasan Blitar

Masa Pencarian 8 Nelayan Prigi di Blitar Diperpanjang Dua Hari, Tim SAR Antisipasi Kabut dan Hujan

Tim SAR Gabungan memperpanjang masa pencarian delapan nelayan Pantai Prigi, Kecamatan Watulimo, Trenggalek yang hilang di Pantai Gayasan, Blitar

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
Pencarian nelayan Trenggalek yang hilang di pantai Gayasan, kabupaten Blitar 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Tim SAR Gabungan memperpanjang masa pencarian delapan nelayan Pantai Prigi, Kecamatan Watulimo, Trenggalek yang hilang di Pantai Gayasan, Kabupaten Blitar.

Perpanjangan pelaksanaan operasi SAR tersebut dilaksanakan selama dua hari hingga Jumat (15/9/2023) setelah ada permintaan perpanjangan masa pencarian dari Kepala Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo.

Koordinator Pos Basarnas Trenggalek, Yoni Fariza mengatakan pola pencarian yang dilakukan pada masa perpanjangan pencarian masih sama dengan yang sebelumnya.

Baca juga: Tujuh Hari Pencarian Nelayan Korban Tragedi Pantai Gayasan Belum Membuahkan Hasil

"Jadi selain menyusuri atau mencari via laut, juga ada tim yang kami deploy untuk ditempatkan di titik tertentu via darat untuk melaksanakan pemantauan," kata Yoni, Kamis (14/9/2023).

Jika tim yang ditempatkan di darat melihat nelayan KM Mandala yang sedang dicari, tim akan melaporkan ke posko induk agar nelayan tersebut bisa segera dievakuasi.

Walaupun pola pencarian sama, petugas terus memperluas wilayah penyisiran hingga ke Kabupaten Tulungagung.

"Untuk radius pencarian, jika kita tarik dari terjadinya musibah sekitar 16-20 nautical mile ke arah barat sesuai dengan arah arus laut," lanjutnya.

Selama pencarian ini, petugas mengantisipasi kemunculan kabut di wilayah pesisir pantai selatan serta hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi.

"Terjadinya insiden ini kan karena faktor alam, yaitu kabut terutama pada pagi menjelang siang hari, jadi kita antisipasi juga hal tersebut," ungkap Yoni.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved