Berita Terbaru Kota Surabaya

Dokter Gadungan Lulusan SMA Sempat Hampir Memimpin Operasi Caesar, Terbongkar Karena Grogi

Santoso, Dokter gadungan yang kini jadi terdakwa di pengadilan, sempat hampir memimpin operasi caesar. Namun batal karena grogi

Editor: eben haezer
ist
Santoso (atas kiri) menjalani sidang kasus dokter gadungan. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Santoso, pria lulusan SMA yang dipidanakan karena menjadi dokter gadungan di klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu, Jawa Tengah milik PT Pelindo Husada Citra (PHC), mendapat sorotan dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).

Ketua IDI, Dr.Adib Khumaidi mengatakan, ini bukanlah pertama kalinya Santoso berkasus karena menjadi dokter gadungan

Dalam catatan IDI, Santoso pernah beraksi tahun 2006 dan sempat dipenjara karena ulahnya itu. 

Baca juga: Pria Lulusan SMA Dua Tahun Menjadi Dokter Gadungan di Surabaya, PT PHC Kecolongan

dr. Adib Khumaidi mengungkapkan Santoso tidak pernah berhadapan langsung ataupun melayani pasien langsung, sehingga IDI tidak mendapat laporan karena dia memang bukan anggota IDI. 

Jadi kalaupun ada laporan biasanya ke kepolisian. 

"Kasus Susanto sebetulnya kasus sudah terjadi sejak 2006, di Grobogan dia sempat berpindah dari beberapa faskes dan IDI Grobogan mendapat telfon dari Kalimantan bahwa dokter gadungan ini menjadi spesialis obgyn,"ungkapnya dalam Press Conference virtual / online PB IDI, Kamis (14/9/2023).

Menurut dr Adib, di Kalimantan, Susanto bekerja di RS Pahlawan Medical Center, Kandangan, sebagai dokter spesialis kandungan.

Namun baru 5 hari bertugas, kepalsuannya terungkap setelah ketahuan grogi dan hampir salah penanganan saat operasi caesar.

"Diketahui saat di ruang operasi tidak seperti dokter lainnya. Dan perawat menghubungi direktur dan kemudian menghubungi kepolisian. Kemudian setelah itu mendapat kabar sudah proses hukum dan muncul lagi kasusnya dengan orang yang sama memalsukan ijazah kedokteran,"ujarnya. 

Dr Adib menjelaskan, kasus dokter gadungan ini sudah lama dan jadi pembelajaran fasilitas kesehatan agar dalam proses rekrutmennya menerapkan kredensial dan rekredensial.

Dan ketika dalam penugasan klinis kepada tenaga medis atau dokter, ada proses sangat krusial dan penting yaitu proses kredensial.

Kredensial (credentialing) adalah proses evaluasi oleh rumah sakit terhadap calon staf medik untuk menentukan apakah yang bersangkutan layak diberi kewenangan klinis.

"Bukan hanya pemberkasan dokumen saja, karena pemalsuan ini bisa mudah dilakukan di era digital. Organisasi profesi harus dilibatkan dalam rekomendasi praktek, sehingga bisa bertemu langsung dan melihat apakah benar dokter tersebut atau dokter gadungan,"tegasnya.

Sementara itu, kasus Susanto tidak terdeteksi karena pemalsuan data diri dan klinik di Cepu milik PHC tidak terdaftar di Dinkes Blora.

"Jadi semua persyaratan atau rekrutmen dari PHC Surabaya dan PB IDI tidak dilibatkan,"ujarnya.

(sulvi sofiana/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved