Berita Terbaru Kota Surabaya

Pria Lulusan SMA Dua Tahun Menjadi Dokter Gadungan di Surabaya, PT PHC Kecolongan

Seorang lulusan SMA dua tahun menjadi dokter gadungan di sebuah klinik milik PT PHC di Surabaya. Begini aksinya

Editor: eben haezer
ist
Santoso (atas kiri) menjalani sidang kasus dokter gadungan. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Susanto, pria lulusan SMA yang pada 2011 lalu dipenjara karena menjadi dokter gadungan di beberapa rumah sakit di Kalimantan, kembali beraksi. 

Kali ini, setelah keluar dari penjara, dia menjadi dokter gadungan lagi dan bekerja sebagai dokter klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu, Jawa Tengah. 

Ia sudah melakoni pekerjaan itu  selama 2 tahun dengan bayaran Rp 7 juta per bulan. 

Aksi tipu-tipu itu terbongkar ketika perusahaan mengurus perpanjangan kontrak kerja Santoso.

Kasus ini pun bergulir di meja hijau. Santoso sekarang tengah diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.

Terungkap, kasus ini bisa terjadi bermula dua tahun lalu PT PHC membuka lowongan kerja dan merekrut pegawai secara online.

Santoso tertarik melihat lowongan tersebut. Trik lama untuk menipu digunakan kembali. Untuk bisa mengisi formulir pendaftaran dia kemudian mencari dokter di media sosial Facebook.

Hingga pada akhirnya Santoso menemukan akun dr Anggi Yurikno, seorang dokter asal Bandung.

Lalu, semua identitas dokter yang asli itu dicuri oleh Santoso. Kemudian digunakan untuk melamar kerja. Hasilnya, dokumen fiktif itu membuat Santoso diterima kerja.

Direktur Utama PT PHC dr Subardjo mengaku telah kecolongan. Bahkan, sebelum kasus ini terungkap Santoso rencananya akan mendapat kontrak kerja selama 7,5 tahun. Kendati tertipu, dia memastikan tidak ada pasien yang menjadi korban. 

"Dia tugas sebagai dokter umum di klinik OHiH. Melayani tes kesehatan pekerja Pertamina sebelum kerja. Tugasnya hanya mengecek kesehatan pekerja, bukan memberi resep obat," ujarnya.

Kisah Santoso ini lumayan menggerkan publik. PT PHC berharap kasus tersebut bisa dijadikan pelajaran. Terutama bagi perusahaan yang sedang membuka lowongan kerja, ada baiknya  teliti memeriksa dokumen-dokumen pelamar kerja.

(tony hermawan/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved