Pembongkaran Tugu Perguruan Silat

Digeruduk Massa Luar Desa, Rencana Pembongkaran Tugu Pencak Silat di Desa Nglampir Tulungagung Batal

Rencana pembongkaran tugu pencak silat milik PSNU Pagar Nusa di Desa Nglampir, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung batal karena ditolak massa

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Tugu pencak silat Pagar Nusa di Desa Nglampir, Kecamatan Bandung, kabupaten Tulungagung, yang akan dibongkar. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Rencana pembongkaran tugu pencak silat milik PSNU Pagar Nusa (PN) di Desa Nglampir, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung berlangsung panas, Senin (11/9/2023).

Ratusan massa anggota perguruan ini dari berbagai wilayah datang ke lokasi, menyatakan tidak setuju dengan rencana pembongkaran.

Mereka berkumpul di Pasar Desa Nglampir yang ada di seberang tugu pencak silat berukuran besar ini.

Kepala Desa Nglampir, Subandi sempat melakukan negosiasi dengan massa perguruan pencak silat ini.

Menurutnya, sebenarnya sudah ada tiga kali pertemuan pihak Pemdes dengan para anggota PSNU PN.

“Dari tiga kali pertemuan itu, semua sepakat tugu ini dialihfungsikan. Nanti akan diubah menjadi tugu Pancasila,” ujar Jaduk, panggilan akrabnya.

Rencananya logo perguruan PSNU PN akan ditutup dengan semen, lalu diganti dengan logo Pancasila.

Namun kedatangan massa dari luar daerah membuat suasana memanas.

Pihak aparat keamanan dan Pemdes Nglampir memilih untuk menunda rencana penghapusan logo ini.

“Banyak penggembira yang datang dari luar, mungkin pemahamannya beda. Untuk sementara saya tunda dulu,” ucap Jaduk.

Menurutnya, pemuda Desa Nglampir sebenarnya sudah punya kesadaran untuk mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok.

Karena itu di masa jeda ini pihaknya akan melakukan pendekatan sebagai sesama warga Desa Nglampir.

Jaduk mengaku membutuh waktu sekurangnya satu minggu agar bisa mengeksekusi kesepakatan mengalihfungsikan tugu pencak silat ini.

Salah satu yang ditawarkan adalah membuatkan sebuah padepokan pencak silat.

Padepokan ini bisa dijadikan pusat latihan bersama atau pusat kegiatan perguruan.

“Insya’allah pemuda Nglampir satu komando dengan saya. Hanya butuh waktu sementara sampai nanti semuanya siap dialihfungsikan,” tegas Jaduk.

Tugu pencak silat milik PSNU PN ini berada di tepi jalan utama antar kabupaten, Kecamatan Bandung di Kabupaten Tulungagung dan Kecamatan Watulimo di Kabupaten Trenggalek.

Tugu ini terlihat sangat mencolok, karena tinggi menjulang sekitar 5 meter.

Masih menurut Jaduk, tugu ini didirikan dengan swadaya sekitar tahun 2014.

“Saat itu saya juga ikut nyumbang. Tapi memang lokasinya di tanah negara, di tepi jalan,” katanya.

Kasat Intelkam Polres Tulungagung, AKP Huwahila Wahyun Yuha, mengatakan sebenarnya sudah ada titik temu dengan pemilik tugu pencak silat itu.

Tugu memang tidak dihancurkan, namun dialihfungsikan dengan menghapus logo perguruan pencak silat.

Terkait pelaksanaannya untuk sementara waktu ditunda, menunggu kesiapan para pihak terkait.

“Yang jelas sudah ada titik temu. Tinggal pelaksanaannya saja, untuk sementara ditunda,” jelasnya.

Sebelumnya Kapolda Jawa Timur telah menyurati bupati/wali kota, untuk membantu menertibkan tugu perguruan pencak silat di tanah milik negara tanpa izin.

Surat yang ditandatangani Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto tertanggal 27 Juni 2023 juga diterima Bupati Tulungagung.

Batas waktu pembongkaran yang dilakukan oleh para ketua perguruan pencak silat adalah Rabu (5/7/2023).

Jika lewat dari tanggal 5 Juli 2023, maka bupati/wali kota diminta bantuan untuk melakukan pembongkaran.

Kepala Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur, Eddy Supriyanto juga mengirim surat serupa.

Namun surat tertanggal 26 Juni 2023 ini ditujukan kepada Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jawa Timur.

Di dalamnya disebutkan, hasil koordinasi di Mapolda Jatim bahwa tugu perguruan pencak silat sebagai sumber konflik antar perguruan.

Penertiban tugu perguruan pencak silat sebagai upaya untuk menjaga kerukunan dan mengantisipasi konflik antar perguruan.

Dalam surat itu, Kepala Bakesbangpol Jatim meminta bantuan Ketua IPSI Jatim, untuk mengimbau anggotanya membongkar tugu perguruan pencak silat secara mandiri.

 Batas akhir yang diberikan pada pertengahan Agustus 2023. 

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved