Tol Kediri Tulungagung

Panitia Pengadaan Tanah Tol Kediri-Tulungagung Kumpulkan Lagi Ratusan Warga Terdampak

Tim pengadaan tanah tol Kediri-Tulungagung kembali mengumpulkan warga terdampak karena tim membutuhkan penambahan lahan

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Warga yang menerima sosialisasi pengadaan tanah Tol Kediri-Tulungagung tahap 2. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Tim Pengadaan Tanah Tol Kediri-Tulungagung membutuhkan penambahan lahan di trase yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Proses pengadaan tanah tambahan ini pun diulang seperti proses pengadaan tanah tahap pertama.

Ratusan warga terdampak kembali dikumpulkan di Hotel Crown Victoria Tulungagung, Senin (4/9/2023).

Baca juga: Tim Pengadaan Tanah Tol Kediri-Tulungagung Akan Ganti Rugi Aset Pemkab Jika Ada Petunjuk BPN

“Kami melakukan sosialisasi, bahwa Tol Kediri-Tulungagung perlu ada penambahan lahan. Jadi dilakukan pengadaan tahap 2,” terang Ketua Tim Pengadaan Tanah Tol Kediri-Tulungagung, Linanda Krisni Susanti.

Lanjut Nanda, penambahan lahan ini ada di sisi kiri dan kanan lokasi yang sudah ditetapkan.

Lebar penambahan pun bervariasi dari 1 meter sampai 5 meter sesuai kebutuhan.

Ada lahan difungsikan untuk ruang milik jalan (Rumija) ada pula kaitannya dengan ketentuan baru dari Bina Marga dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) terkait konstruksi jalan tol.

Ada standar-standar tertentu yang harus dipenuhi sehingga hingga konstruksinya harus dilebarkan.

Salah satunya lahan untuk oprit jembatan desa yang melintas di atas jalan tol.

“Jadi jalan desanya naik melewati jalan tol, lahannya belum masuk di tahap satu. Tahap dua semua kebutuhan lahan dimasukkan,” paparnya.

Lahan tambahan ini ada di 580 bidang tanah, dengan luas 6,1 hektar.

Di antara ratusan warga yang dikumpulkan, ada warga baru yang sebelumnya tidak masuk daftar warga terdampak.

Dengan demikian ada tambahan warga terdampak karena penambahan lahan tambahan untuk Tol Kediri-Tulungagung ini.

Seperti proses tahap pertama, setelah sosialisasi ini akan dilakukan konsultasi publik.

Nanda meyakini pengadaan tanah tahap dua ini tidak akan menyebabkan konstruksi molor.

Sebab kebutuhan konstruksi sudah terakomodasi pada pengadaan di tahap satu.

“Ketentuannya memang harus mengulang proses seperti tahap satu. Jadi untuk tahap satu sudah tahap pelaksanaan, sedangkan tahap dua persiapan,” ungkapnya.

Untuk pengadaan tanah tahap satu, saat ini sudah mulai dilakukan pembayaran ganti rugi untuk pemilik lahan di Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung.

Sebelumnya ada 14 desa dari 4 Kecamatan di Kabupaten Tulungagung yang terdampak Tol Kediri-Tulungagung.

Total lahan yang terdampak seluas 1.072.428,78 meter persegi di 5.158 bidang tanah.

Tanah yang dilewati 70 persen adalah milik warga, lainnya adalah milik Perhutani, tanah kas desa, tanah wakaf, aset Pemkab Tulungagung dan Aset Pemprov Jatim.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

 editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved