Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
PAD Tulungagung Dari BPHTB TerhambatGara-gara Wajib Menggunakan Akta Kematian
PAD Kabupaten Tulungagung dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terhambat gara-gara kewajiban menggunakan akta kematian
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
Padahal dalam kondisi normal, menjelang September seharusnya sudah mencapai 60 persen dari target.
Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Asrori, mengaku dirinya banyak menerima keluhan dari para kepala desa terkait kewajiban akta kematian untuk waris.
“Para kepala desa mengeluh karena pengurusannya jadi lebih rumit. Karena kalau dibiarkan maka PAD kita tidak akan mencapai target,” ungkap Asrori.
Asrori berharap ada terobosan yang tidak menyulitkan pengurusan BPHTB karena berdampak langsung pada PAD Kabupaten Tulungagung.
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, dengan ketus juga meminta agar aturan tidak semakin sulit.
Sebab masyarakat sudah mau taat untuk membayar ke negara, namun terhambat dengan perkara administrasi.
Karena itu Bupati akan berkomunikasi dengan kepala ATR/BPN Tulungagung.
“Jangan ada aturan yang menyulitkan pada Kades untuk menarik pajak dari masyarakat,” ucapnya.
Sementara Kepala ATR/BPN Tulungagung, Ferry Saragih belum bisa dikonfirmasi.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
pendapatan asli daerah
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Warga Padangan Tulungagung Dicokok Polisi Usai Ancam Warga dengan Parang Gegara Hal Ini |
![]() |
---|
Warga Lima Desa di Tulungagung Ini Tidak Bisa Akses Layanan Listrik PLN |
![]() |
---|
Festival Literasi Daerah Tulungagung, Upaya Mengarahkan Minat Baca Buku |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Kebut 63 Proyek Jalan, Target Rampung Akhir 2025 |
![]() |
---|
Unair Kerja Sama dengan Pemkab Tulungagung, Dukung Pendidikan Dokter Spesialis di RSUD dr Iskak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.