Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Prasasti Lawadan yang Jadi Dasar Hari Jadi Tulungagung Akan Kembali ke Pangkuan Pemkab Tulungagung

Prasasti Lawadan akan dipindahkan dari kawasan pabrik PT Industri Marmer Indonesia Tulungagung (IMIT) ke Pemkab Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Prasasti Lawadan di kawasan pabrik PT IMIT Desa Besole, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung. 

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, membenarkan rencana pemindahan Prasasti Lawadan.

Soal penempatan sampai saat ini Bupati masih menyaring sejumlah usulan.

Namun rencananya prasasti ini tidak ditempatkan di Pendopo Kabupaten.

"Masih menyaring semua usulan. Kita carikan tempat terbaik," ujar Bupati.

Sejarah Prasasti Lawadan

Di era Raja Kertajaya alias Dandang Gendis dari Kerajaan Daha (1194-1222), mendapat serbuan dari Kerajaan Blambangan.

Orang-orang dari Desa Lawadan kemudian ikut berjuang untuk melawan pasukan penyerbu.

Akhirnya pasukan penyerbu berhasil dikalahkan dan diusir kembali ke daerah asalnya.

Sebagai bentuk terima kasih Prabu Dandang Gendis menganugerahkan status tanah perdikan ke Desa Lawadan.

Desa Lawadan dibebaskan dari segala bentuk kewajiban upeti kepada kerajaan.

Dalam prasasti itu tertanggal 18 November 1205.

Tanggal itu yang kemudian ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Tulungagung.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezerĀ 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved