Pemilu Kabupaten Tulungagung
Lebih Dari 170 Bacaleg Tulungagung Dicoret KPU, Ini Alasannya
Lebih dari 170 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Tulungagung dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
Bacaleg yang paling banyak dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) adalah Partai Buruh, PKN, Garuda, Gelora dan Partai Ummat.
Sedangkan Parpol lama yang juga ditemukan Bacaleg TMS adalah PBB, PPP, Partai Demokrat dan Partai Hanura.
Setelah penetapan DCS ini, KPU Tulungagung akan mengumumkan DCS ini ke masyarakat.
Masyarakat diminta untuk memberi tanggapan kepada para Caleg yang ada di DCS.
KPU membuka pengaduan masyarakat terkait keabsahan dokumen yang dimiliki para Caleg.
Masukan dari masyarakat bisa mempengaruhi pencalonan para Caleg.
“Misalnya keabsahan ijazah Caleg, atau dokumen lain. Kalau terbukti Caleg bisa dicoret dari DCS,” tegas Arif.
Parpol masih ada satu kali lagi kesempatan untuk mengganti Caleg setelah pencermatan DCS.
Namun Caleg yang diganti adalah yang masuk dalam DCS, bukan yang sudah dinyatakan TMS.
Hasil akhir pencermatan DCS ini akan ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT).
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
DCT Final Pemilu Legislatif Tulungagung 2024, PSI Cuma Punya 5 Caleg |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Tulungagung Abaikan Polemik Gibran, Fokus Menangkan Pileg dan Pilpres |
![]() |
---|
KPU Tulungagung Sudah Terima Berkas Pencermatan Caleg, Mulai Lakukan Verifikasi Administrasi |
![]() |
---|
Dampak Putusan MA, Sejumlah Parpol di Tulungagung Diminta Bersiap Mengganti Caleg |
![]() |
---|
3 Nama ini Potensial Maju Jadi Calon Bupati Tulungagung 2024, Salah Satunya Direktur RSUD dr Iskak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.