Pembongkaran Tugu Perguruan Silat

Bupati Tulungagung Memuji IKSPI Kera Sakti Yang Membongkar Tugu Miliknya, Harap Perguruan Lain Ikut

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo memuji IKSPI Kra Sakti yang membongkar perguruan silat milik mereka dan berharap perguruan silat lain mengikuti

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Rapat koordinasi rencana pembongkaran tugu perguruan pencak silat antara Forkopimda Tulungagung dengan sejumlah tokoh. 

Upaya penertiban bertujuan untuk menciptakan Tulungagung yang aman dan nyaman, sehingga bisa menarik investor masuk, serta memajukan kesejahteraan.

“Untuk tugu yang ada di lahan pribadi, akan menjadi bahan pembahasan kami berikutnya. Pembahasan masuk fokus pada tugu di lahan umum,” jelas Arsya.

Untuk mematangkan rencana ini akan dilaksanakan rapat koordinasi kembali, dengan melibatkan para pihak terkait, termasuk perguruan pencak silat.

Kapolres menegaskan, selama masyarakat Tulungagung mendukung pembongkaran ini, maka tidak ada yang tidak mungkin dilakukan.

Polres Tulungagung juga melakukan pemetaan agar tidak ada gesekan selama proses pembongkaran tugu perguruan pencak silat.

Sebagai informasi, Kapolda Jawa Timur telah menyurati bupati/wali kota, untuk membantu menertibkan tugu perguruan pencak silat di tanah milik negara tanpa izin.

Surat yang ditandatangani Kapolda, Irjen Pol Toni Harmanto tertanggal 27 Juni 2023 juga diterima Bupati Tulungagung.

Batas waktu pembongkaran yang dilakukan oleh para ketua perguruan pencak silat adalah Rabu (5/7/2023).

Jika lewat dari tanggal 5 Juli 2023, maka bupati/wali kota diminta bantuan untuk melakukan pembongkaran.

Selain itu Kepala Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur, Eddy Supriyanto juga mengirim surat serupa.

Namun surat tertanggal 26 Juni 2023 ini ditujukan kepada Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jawa Timur.

Di dalamnya disebutkan, hasil koordinasi di Mapolda Jatim bahwa tugu perguruan pencak silat sebagai sumber konflik antar perguruan.

Penertiban tugu perguruan pencak silat sebagai upaya untuk menjaga kerukunan dan mengantisipasi konflik antar perguruan.

Dalam surat itu, Kepala Bakesbangpol Jatim meminta bantuan Ketua IPSI Jatim, untuk menghimbau anggotanya membongkar tugu perguruan pencak silat secara mandiri.

Namun batas akhir yang diberikan pada pertengahan Agustus 2023.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved