Pemilu Kabupaten Tulungagung

Daftar 10 Besar Calon Bawaslu Tulungagung, Tiga Anggota Lama Akhirnya Gugur

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jatim telah mengumumkan 10 nama calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota. Ini daftarnya

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist
Ilustrasi 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jatim telah mengumumkan 10 nama calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.

Dari nama yang lolos 10 besar calon anggota Bawaslu Kabupaten Tulungagung, ada dua nama lama, yaitu Suyitno Arman dan Pungki Dwi Puspito.

Sedangkan tiga anggota Bawaslu Tulungagung yang lama, yaitu Fayakun, Endro Sunarko dan Zuhrotur Rofiqatin gagal lolos.

Delapan nama baru yang lolos 10 besar adalah Upik Khoirul Abidin, Nurul Muhtadin, Muhammad Syafiq Ansori, Ahmad Khoiri, Benteng Dwi Tamtomo, Dini Rochmawati, Roudhotul Muttaqin, dan Nurul Uljanah.

Dalam proses seleksi, Tulungagung ada di zona 7 bersama Kabupaten Trenggalek, Pacitan, Ponorogo, Ngawi dan Magetan.

Salah satu anggota tim seleksi calon anggota Bawaslu  Tulungagung, M Syarif Thoyib, mengatakan sebelumnya ada 42 peserta seleksi.

Mereka kemudian mengikuti ujian tulis Computer Assisted Test (CAT) dan tes psikologi, hingga mengerucut menjadi 20 nama.

“Mereka yang lolos 20 besar kemudian mengikuti tes  kesehatan dan wawancara,” terang Faris, panggilan akrab Syarif Thoyib.

Lanjut Faris, hasil tes kesehatan dan wawancara ini lalu terpilih 10 besar.

Nama-nama mereka ini yang hari ini diumumkan oleh Bawaslu Jawa Timur.

Mereka tinggal melakukan fit and proper test yang dilakukan Bawaslu Jawa Timur.

“Tugas tim seleksi sudah berhenti sampai di sini. Kami tidak terlibat lagi untuk proses selanjutnya,” sambung Faris.

Masih menurut Faris, urutan nama-nama yang dikeluarkan bukan peringkat hasil tes.

Hasil fit and proper test nantinya akan di-review Bawaslu RI dan barulah akan muncul peringkat.

Peringkat 1-5 akan terpilih sebagai anggota Bawaslu Tulungagung, peringkat 6-10 sebagai cadangan.

“Cadangan ini nantinya akan diajukan jika misalnya ada anggota yang harus PAW (pergantian antar waktu),” pungkas Faris.  

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved