Tiga Bocah Tewas Tenggelam

Satgas PPA Trenggalek Diminta Laporkan Tenggelamnya 3 Anak di Kolam Renang Tirta Jwalita ke Polisi

Forum Masyarakat Peduli Anak Kabupaten Trenggalek mendorong Satgas PPA Kabupaten Trenggalek agar melaporkan kasus tenggelamanya 3 anak di kolam renang

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
Rapat Dengar pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Trenggalek 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Forum Masyarakat Peduli Anak Kabupaten Trenggalek mendorong Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Trenggalek agar melaporkan kasus meninggalnya tiga bocah di Kolam Renang Tirta Jwalita kepada kepolisian.

Hal tersebut diutarakan Ketua Forum Masyarakat Peduli Anak Kabupaten Trenggalek, Imam Bahrudin usai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Trenggalek, Kamis (20/7/2023).

"Kejadian di kolam renang Tirta Jwalita kemarin sudah ada proses yang ditangani kepolisian dan menurut keterangan Kasatreskrim untuk ditingkatkan ke tahap selanjutnya tinggal menunggu laporan dari siapapun," ucap Imam, Kamis (20/7/2023).

Baca juga: Keluarga 3 Bocah yang Tenggelam di Kolam Renang Tirta Jwalita Trenggalek Tak Tempuh Jalur Hukum

Imam menyebutkan Kabupaten Trenggalek sudah mempunyai Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak yang dilantik pada tahun 2022.

"Kami menyurati DPRD agar menggelar hearing (RDP) untuk meminta satgas agar melaporkan kasus tersebut ke polisi dan kebetulan ketua hariannya (Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Trenggalek) adalah Kasatreskrim," lanjutnya.

Menurut Imam, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak adalah pihak yang paling layak untuk melaporkan kasus tersebut ke kepolisian, bukannya masyarakat yang tidak memahami perkara perlindungan anak.

"Kalau modal berani saja, saya ya berani tapi yang lebih tahu kan satgas perlindungan perempuan dan anak," jelas Imam.

Kesiapan Satgas sendiri saat ditanya dalam RDP tersebut menurut imam masih 50 persen walaupun sudah ada kesiapan untuk bertemu dan akan berkomunikasi dengan Satreskrim.

Imam berharap kasus ini bisa segera terurai sehingga bisa menjadi bahan evaluasi agar kedepan tidak terjadi kembali.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved