Tiga Bocah Tewas Tenggelam

Penyidikan Insiden Tenggelamnya 3 Anak di Kolam Renang Tirta Jwalita Dilakukan Bila Ada Pelapor

Kata polisi, penyidikan insiden tenggelamnya 3 anak di kolam renang Tirta Jwalita, Trenggalek, hanya akan dilakukan bila ada pihak yang melaporkan

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim Usai Hadiri Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPRD Trenggalek  

TRIBUNMATARAMAN.COM - Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim menyatakan bahwa penyidikan insiden tenggelamnya 3 anak di kolam renang Tirta Jwalita, Trenggalek, hanya akan dilakukan bila ada pihak yang melaporkan. 

Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) atau Hearing di Kantor DPRD Trenggalek, Kamis (20/7/2023).

Dalam RDP tersebut ia menyampaikan, bahwa hasil penyelidikan Satreskrim Polres Trenggalek menunjukkan peristiwa tenggelamnya tiga bocah pada 4 Juni tersebut adalah tindak pidana.

Baca juga: Satgas PPA Trenggalek Diminta Laporkan Tenggelamnya 3 Anak di Kolam Renang Tirta Jwalita ke Polisi

"Kami akan lakukan penyidikan namun butuh laporan polisi, karena kami menggunakan asas manfaat dan tidak menggunakan kewenangan laporan polisi (LP) model A," ucap Agus, Kamis (20/7/2023).

Langkah tersebut diambil Satreskrim, karena pihak keluarga tidak menghendaki perkara tewasnya tiga bocah warga Kelurahan Kelutan, Kecamatan Trenggalek itu diteruskan ke jalur hukum.

Bahkan pihak Satreskrim sudah mendatangi pihak keluarga untuk menanyakan keputusan tersebut sebanyak dua kali.

Untuk itu, ia sampaikan ke forum sesuai pasal 108 KUHAP bahwa setiap orang yang melihat, menyaksikan, ataupun mengalami boleh ikut melaporkan.

"Jika ada masyarakat yang melapor, kami terima di SPKT, dasar LP tersebut akan kami lakukan pemeriksaan sebagai pelapor, kemudian akan kami lakukan penyidikan," jelasnya.

Dalam penyidikan tersebut polisi akan mengetahui subyek hukum dalam tindak pidana hingga menyebabkan tiga anak meninggal dunia.

 

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved