Korupsi Gamelan di Tulungagung

Kejari Tulungagung Tetapkan 2 Orang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Gamelan di Dindik Tulungagung

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menetapkan dua tersangka dugaan korupsi gamelan di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Ahli dari Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta sedang memeriksa kualitas gamelan yang dibagikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulungagung ke sekolah-sekolah. 

Para ahli ini menemukan gamelan tidak sesuai spesifikasi, seperti suaranya yang tidak nyetem (selaras).

Selain itu bahan kayu yang digunakan juga berkualitas rendah hingga mudah lapuk.

“Kayunya sudah berserbuk karena dimakan nonor (teter). Selama ini juga tidak difungsikan karena suaranya tidak selaras,” papar Amri.

Sebelumnya ada pengadaan 31 paket gamelan di Dinas Pendidikan pada tahun 2020.

Paket gamelan itu lalu didistribusikan ke 31 sekolah tingkat SD dan SMP.

Dari penyelidikan diketahui jika gamelan yang dibagikan ke sekolah-sekolah itu tidak sesuai dengan spesifikasi.

Ketebalan gamelan tidak sama sehingga suara yang dihasilkan juga berbeda-beda.

Bahkan ada gamelan yang sudah rusak dibagikan dalam paket pengadaan ini.

Secara resmi kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 30 November 2022 lalu.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved