Pembongkaran Tugu Perguruan Silat
Ada 312 Tugu Perguruan Silat di Lamongan, Mayoritas di Tanah Negara dan Belum Dibongkar
Di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, diketahui ada 312 tugu perguruan silat yang sebagian besar berdiri di atas tanah milik negara atau tanah kas desa
TRIBUNMATARAMAN.COM - Di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, diketahui ada 312 tugu perguruan silat yang sebagian besar berdiri di atas tanah milik negara atau tanah kas desa. Tugu-tugu milik 5 perguruan silat itu sejauh ini belum dibongkar sesuai imbauan Kapolda Jatim.
Padahal imbauan hasil pertemuan Kapolda Jatim, Pangdam dan jajaran Pemerintah Provinsi Jatim itu seharusnya dilakukan pembongkaran pada 5 Juli 2023.
Menyikapi kondisi ini, Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Lamongan, Debby Kurniawan mengatakan, IPSI mendukung imbauan pembongkaran tugu perguruan silat.
"IPSI mendukung imbauan bapak kapolda," kata Debby, Senin (10/7/2023) malam.
IPSI berharap dilakukan sosialisasi dan upaya-upaya komunikasi dengan baik, sehingga bisa terlaksana dengan baik.
Minggu depan, IPSI akan bertemu dengan Kapolres dan pihak lain termasuk Kesbangpol.
"Polres sudah berinisiatif mengajak bertemu," katanya.
Kapan? Debby belum bisa memastikan kapan pertemuan dengan polres dilaksanakan.
"Mungkin minggu depan," katanya.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Lamongan, Dianto Hari Wibowo menambahkan, pada pertemuan yang akan dilakukan bersama instansi terkait termasuk dengan Ketua IPSI dimaksudkan untuk mencari solusi melaksanakan surat imbauan terkait pembongkaran tugu perguruan silat.
Ada persoalan yang perlu dibicarakan, seperti yang berkembang, bahwa tugu yang dibangun itu hasil swadaya anggota perguruan silat, dana pribadi dan lainnya. " Itu yang berkembang,"katanya.
Sementara soal berdiri di atas tanah negara, dan tanah kas desa. Alasan yang berkembang sudah sepengetahuan kepala desa.
"Bukan izin, tapi sudah bilang," kata Dianto.
"Kesbangpol masih menunggu pertemuan dengan Ketua IPSI. Masih banyak hal yang harus dibicarakan bersama," katanya.
Beberapa masukan sebagai alternatif meniadakan lambang dan perguruan silat di tubuh tugu dan diganti dengan tugu Pancasila plus taman, juga menjadi alternatif yang baik.
"Ada juga masukan yang pada intinya tugu tidak harus dibongkar yang penting lambang perguruan silat tidak ada," katanya.
(Hanif Manshuri/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Penertiban Tugu Perguruan Pencak Silat
Penertiban tugu perguruan silat
Pembongkaran tugu perguruan silat
Berita Terbaru Kabupaten Lamongan
IPSI Lamongan
Sudah 16 Tugu Perguruan Silat di Tulungagung Ditertibkan, Masih Tersisa 34 Tugu |
![]() |
---|
Penertiban Tugu Perguruan Silat di Tulungagung Tak Berjalan Mulus, Diberi Waktu Sampai Oktober |
![]() |
---|
Baru 7 Tugu Perguruan Silat di Tulungagung yang Sudah Ditertibkan |
![]() |
---|
Digeruduk Massa Luar Desa, Rencana Pembongkaran Tugu Pencak Silat di Desa Nglampir Tulungagung Batal |
![]() |
---|
Meski Berat Hati, Anggota PSHT di Panti Jember Membongkar Tugu Perguruan Silatnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.