Mahasiswa Unitri Tewas Dikeroyok

Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Unitri Ditangkap, Rektor Tak Segan Memecat Bila Ternyata Mahasiswanya

Rektor Unitri menyatakan tak segan memecat apabila pelaku pengeroyokam maut di Karangploso, ternyata adalah mahasiswa Unitri juga.

Editor: eben haezer
sylvianita widyawati
Rektor Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang Prof Eko Handayanto MSc PhD, Senin (26/6/2023) saat ditemui di kampusnya.  

TRIBUNMATARAMAN.COM - Rektor Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang, Prof Eko Handayanto PhD mengaku baru tahu ada salah satu pelaku pengeroyokan mahasiswa Unitri yang tertangkap.

Pelaku ditangkap Kamis (29/6/2023) malam. Saat ini, pelaku diamankan polisi di Surabaya.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana pada wartawan, Jumat (30/6/2023) di Polres Malang.

Baca juga: BREAKING NEWS - Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Unitri Yang Sebabkan Korban Tewas

"Saya juga baru tahu info ini. Mudah-mudahan bisa segera semuanya tertangkap. Unitri menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian dan siap membantu jika diperlukan," jelas Eko saat dikonfirmasi, Jumat (30/6/2023).

Ia mengatakan, seperti pernah ia sampaikan sebelumnya, jika ada tersangka dan terpidana adalah mahasiswa Unitri dalam kasus ini, maka ada sanksi akademik dari Unitri.

"Tentunya sesuai aturan akademik yang ada. Sanksinya bervariasi mulai skorsing sampai pemecatan. Nanti akan kami diskusikan dengan para dekan dan yayasan," jawabnya. 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved