Pemilu Kabupaten Trenggalek
Sudah Jadi Anggota PDIP, Anggota DPRD Trenggalek Fraksi PKS Menolak Dicopot
Meski sudah mundur dari PKS dan bergabung ke PDIP, Dasiran, anggota fraksi PKS DPRD Trenggalek menolak dicopot dari jabatannya sebagai anggota dewan.
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Anggota DPRD Trenggalek dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dasiran, enggan dicopot atau diganti lewat mekanisme PAW (Pergantian Antar Waktu) meski dirinya sudah bukan lagi kader PKS.
Dasiran telah mengundurkan diri dari anggota PKS dan memilih untuk bergabung dengan PDI Perjuangan dan maju sebagai Bacaleg PDI Perjuangan dalam Pemilu 2024.
DPD PKS Kabupaten Trenggalek sendiri telah mengajukan PAW ke DPRD Trenggalek dan tinggal menunggu surat dari Gubernur Jatim terkait Pemberhentian dan Pengangkatan Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD.
Baca juga: Dasiran Didaftarkan Sebagai Bacaleg dari PKS dan PDIP Di Trenggalek

Merespon hal tersebut, Dasiran telah melayangkan gugatan kepada DPD PKS Trenggalek dan Ketua DPRD Trenggalek melalui Pengadilan Negeri Trenggalek.
"Dasiran tidak pernah mengundurkan diri dari anggota DPRD kabupaten Trenggalek, hanya mengundurkan diri sebagai anggota PKS, sedangkan PKS mengajukan permohonan kepada DPRD Trenggalek untuk menghentikan keanggotaan Dasiran sebagai anggota DPRD Trenggalek," ucap kuasa hukum Dasiran, Nurrohmad, Selasa (20/6/2023).
Nurrohmad tak membantah jika Dasiran maju sebagai anggota DPRD Trenggalek melalui penugasan dari PKS, namun ketika sudah terpilih menjadi anggota DPRD, Dasiran adalah wakil dari konstituennya.
"Makanya bukan dewan perwakilan partai tapi dewan perwakilan rakyat artinya Dasiran wakil rakyat bukan partai," lanjutnya.
Baca juga: Anggota Fraksi PKS DPRD Trenggalek Lompat Perahu Daftar Jadi Bacaleg Lewat PDIP
Nurrohmad menegaskan, sampai saat ini Dasiran masih anggota DPRD Kabupaten Trenggalek dan masih bisa mengikuti agenda DPRD Trenggalek selama belum ada Rapat Paripurna PAW.
"Terkait status Dasiran apakah petugas partai atau wakil rakyat nanti yang menentukan adalah majelis hakim," pungkasnya.
(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Puluhan Ribu Bukti Dukung Dicoret KPU, Bapaslon Perseorangan Pilkada Trenggalek Belum Penuhi Syarat |
![]() |
---|
DCT Pemilu 2024 Trenggalek Sudah Ditetapkan, Bawaslu Minta Caleg Copot Alat Peraga Kampanye |
![]() |
---|
DCT Final Pemilu Legislatif di Trenggalek, 3 Bacaleg Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Logistik Pemilu 2024 Belum Datang, KPU Trenggalek Sudah Siapkan Gudang Untuk Penyimpanan |
![]() |
---|
142 Bacaleg di Trenggalek Dicoret Oleh KPU Trenggalek, Dua Parpol Tak Punya Caleg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.