Pemilu Kabupaten Trenggalek

DCT Final Pemilu Legislatif di Trenggalek, 3 Bacaleg Mengundurkan Diri

KPU Trenggalek menggelar Rakor finalisasi Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Anggota Legislatif DPRD Trenggalek, Jumat (3/11/2023).

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
Rakor finalisasi Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Anggota Legislatif DPRD Trenggalek, di Hotel Hayam Wuruk, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jumat (3/11/2023) 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menggelar Rakor finalisasi Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Anggota Legislatif DPRD Trenggalek, Jumat (3/11/2023).

KPU Trenggalek mengundang partai politik peserta Pemilu untuk memastikan yang terakhir kalinya semua Bacaleg yang diajukan pada Pemilu 2024 sudah benar 

"Kami undang partai politik atau LO nya dalam finalisasi DCT untuk mencermati nama, gelar, mungkin ada spasi dan lainnya yang perlu dikoreksi. Jika semua sudah benar maka akan diparaf oleh LO masing-masing parpol tanda setuju," kata Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Gembong Derita Hadi, Jumat (3/11/2023).

Dari pantauan Gembong, semua Parpol telah menyetujuI nama, nomor urut, serta Dapil (Daerah Pemilihan) Bacaleg hasil pencermatan DCT yang nantinya juga akan menjadi acuan desain dalam surat suara.

"Setelah semua setuju, hari ini kita gelar pleno penetapan DCT, setelah itu kita tetapkan DCT, dan besok diumumkan," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Divisi Teknis KPU Trenggalek, Istatiin Nafiah mengatakan ada pengurangan jumlah Bacaleg dalam pencermatan DCT jika dibandingkan dengan Bacaleg yang sudah ditetapkan dalam DCS (Daftar Calon Sementara).

"Jumlah dalam DCS ada 449 orang, sedangkan DCT 446 orang, jadi selisih 3 orang," ucap Iin, sapaan akrabnya.

Menurut Iin, ada 3 Bacaleg yang mundur dari pencalonan anggota legislatif melalui mekanisme partai politik, sehingga partai politik tidak mengajukan ketiga nama tersebut ke KPU dalam tahapan pencermatan DCT.

"Tiga Bacaleg tersebut dari 3 Parpol yang berbeda, ada alasan daftar P3K atau ASN," kata Iin.

Selama pencermatan DCT, Iin juga melakukan verifikasi administrasi ulang kepada 35 Bacaleg yang pindah dapil, pindah nomor urut, maupun pergantian Bacaleg.

"Ada pergantian 3 Bacaleg dari 2 partai politik yang berbeda," jelas Iin.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved