Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk

Satgas TPPO Polres Nganjuk Resmi Dibentuk, Butuh Kolaborasi Lintas Elemen

Polres Nganjuk membentuk satuan tugas (Satgas) tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Rabu (14/6/2023).

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/ahmad amru muiz
Wakapolres Nganjuk, Kompol M Asrori Khadafi saat meresmikan Satgas TPPO Polres Nganjuk, kemarin (14/6/2023) 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Polres Nganjuk membentuk satuan tugas (Satgas) tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Rabu (14/6/2023).

Satgas TPPO tersebut akan bertugas memitigasi dan menindak tegas jaringan TPPO di wilayah hukum Polres Nganjuk.

Wakapolres Nganjuk, Kompol M Asrori Khadafi menjelaskan, Satgas TPPO Polres Nganjuk terdiri dari gabungan satuan fungsi Polres Nganjuk didukung oleh Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk.

Baca juga: Satgas TPPO Tulungagung Mengendus Potensi Pekerja Migran Ilegal Jadi Korban Trafficking

Menurut Asrori, Satgas TPPO yang secara resmi telah dibentuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tersebut berada di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

"Tugas pokok Satgas TPPO yang kita bentuk hari ini adalah untuk memitigasi selanjutnya menindak dengan tegas praktek-praktek tindak pidana perdagangan orang,” kata M Asrori Khadafi, Rabu (14/6/2023).

Dikatakan Asrori Khadafi, tingkat keberhasilan satuan tugas tersebut ditentukan dengan eratnya kerjasama dan upaya proaktif dan kolaboratif antar pemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Nganjuk.

"Dalam melaksanakan tugas, satgas bertindak secara profesional. Tentunya, sesuai dengan aturan yang tertuang dalam UU No 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," tandas Asrori Khadafi.

Oleh karena itu, di Kabupaten Nganjuk dia berharap adanya kerjasama dengan Pemkab Nganjuk serta instansi terkait.

"Dan kamipun selalu berharap wilayah Kabupaten Nganjuk tetap kondusif dan kamipun siap menerima informasi dari masyarakat apabila ada praktek TPPO serta menindak para pelakunya," tutur Asrori Khadafi.

(Achmad Amru Muiz/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved