Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk

Curi Motor Petani di Sawah, Pria Asal Nganjuk Dibekuk Polisi Saat di Rumah

Kronologi Lengkap Seorang Pria di Gondang Nganjuk Nekat Gasak Motor Petani, Berujung Dibui

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: faridmukarrom
Danendra Kusuma/ Tribunmataraman
Ringkus Pelaku : Satreskrim Polres Nganjuk membekuk SP (31) warga Desa Ngrami, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Kamis (30/10/2025. SP diamankan polisi lantaran mencuri motor milik petani. 
Ringkasan Berita:
  • SP (31), warga Sukomoro, Nganjuk, ditangkap polisi usai mencuri motor petani di Desa Nglinggo, Gondang, Rabu (29/10/2025). 
  • Korban, Umar (48), kehilangan Honda Kharisma yang diparkir di tepi sawah. Setelah penyelidikan cepat, Polres Nganjuk meringkus SP di rumahnya tanpa perlawanan. 
  • Ia mengaku mencuri motor tersebut, dan polisi kini mendalami dugaan keterlibatan SP dalam kasus serupa di wilayah lain.


TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK - 
Seorang pria berinisial SP (31), warga Dusun Balong Dlingo, Desa Ngrami, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, ditangkap polisi setelah nekat mencuri sepeda motor milik petani di area persawahan.

Aksi pencurian itu terjadi pada Rabu (29/10/2025) di Desa Nglinggo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, menjelaskan bahwa saat kejadian, korban bernama Umar (48) tengah sibuk merawat tanaman di sawahnya. Sementara itu, motor milik korban, Honda Kharisma, diparkir di pinggir jalan persawahan.

“Sepeda motor milik korban dibawa kabur pelaku tanpa meninggalkan jejak,” ujar AKP Sukaca, Kamis (30/10/2025).

Usai selesai bekerja di sawah, korban hendak pulang ke rumah, namun terkejut saat mendapati motornya telah raib. Ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nganjuk.

“Begitu menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi pelaku dalam waktu singkat,” lanjutnya.

Polisi kemudian meringkus SP di rumahnya tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian motor tersebut.

Lebih lanjut, petugas menemukan bahwa SP juga pernah terlibat dalam aksi kriminal lain di wilayah sekitar.
“Kami menyita barang bukti berupa BPKB dan STNK kendaraan milik korban. Saat ini penyidikan masih dikembangkan untuk mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di lokasi lain,” pungkas AKP Sukaca.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved