Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk

Perampok Antar Provinsi Pakai Senjata Api Ketika Beraksi di Minimarket Nganjuk

Dua tersangka perampokan minimarket di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, memakai senjata api dan senjata tajam ketika beraksi

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Humas Polres Nganjuk
Ringkus Pelaku : HK (34), warga Desa Barus, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Demak dan SD (43), warga Kelurahan Matangaji, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, diringkus polisi, Kamis (23/10/2025). Keduanya melakukan aksi perampokan di minimarket yang berlokasi di Desa Paron, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk 

Ringkasan Berita:* Perampok minimarket di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Barat.
* Pelaku membawa senjata api dan senjata tajam
* Ditangkap polisi di Kabupaten Magetan, Jawa Timur

 

TRIBUNMATARAMAN.COM I NGANJUK - Dua tersangka perampokan minimarket di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, memakai senjata api dan senjata tajam ketika beraksi.

Dua tersangka tersebut, yakni HK (34), warga Desa Barus, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dan SD (43), warga Kelurahan Matangaji, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Saat ini, HK dan SD sudah diringkus polisi. 

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan tatkala melancarkan aksi perampokan, tersangka menodongkan senjata api serta senjata tajam kepada dua karyawan minimarket yang sedang berjaga. 

Lalu, tersangka memaksa pegawai minimarket membuka brankas. 

Tersangka pun menguras uang yang disimpan dalam brankas itu. Totalnya terhitung sampai puluhan juta. 

"Tersangka berhasil merampas uang Rp 37 juta," katanya, Kamis (23/10/2025). 

Setelah mendapatkan uang, tersangka tak langsung kabur.

Tersangka mengikat dua pegawai minimarket menggunakan lakban.

"Korban diikat dengan lakban dan ditinggalkan di dalam toko," sebutnya. 

Baca juga: Polisi Bekuk Dua Perampok Minimarket di Nganjuk, Masuk Jaringan Antar Provinsi

Tersangka melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan di minimarket yang berlokasi di Desa Paron, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Kamis (4/9/2025). 

Keduanya beraksi pukul 03.30 WIB. Kala itu, kondisi gerai tersebut tengah sepi dan dijaga oleh dua pegawai.

Usai kejadian ini, pihak minimarket melapor ke Polres Nganjuk. 

Polisi lantas menindaklanjuti laporan dengan melaksanakan olah TKP dan memintai keterangan saksi. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved