Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Ibu yang Membunuh Bayinya di Tulungagung Jalani Rekonstruksi di Mapolres Tulungagung
Ibu muda yang membunuh bayinya di Tulungagung, menjalani rekonstruksi di Mapolres Tulungagung dan memperagakan puluhan adegan
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
AY lalu minta tolong ayahnya untuk mengambil tas berisi bayi dari dalam lemari di kamarnya.
"Saat itu petugas medis mengeluarkan bayi itu dari dalam tas sambil divideokan. Jadi semua ada bukti rekaman videonya," tutur Retno.
Dari hasil autopsi, rahang bawah bayi nahas itu retak.
Dari hasil rekonstruksi ini menegaskan penggunaan pasal Undang-undang Perlindungan Anak.
AY dinilai melakukan kekerasan kepada anak hingga menyebabkan kematian, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Namun karena statusnya orang tua dari korban, maka hukuman ditambah sepertiga, jadi total ancaman hukuman menjadi 20 tahun penjara.
Dalam rekonstruksi ini ada 10 saksi yang dihadirkan, di antaranya 6 tenaga medis dan satu sopir RS Muhammadiyah Bandung.
AY juga didampingi dua penasehat hukumnya, Darusman SH dan Ma'arif SH.
"Selanjutnya kami akan melakukan pemberkasan sampai nanti P21, tersangka dan barang bukti kami limpahkan ke Kejaksaan," pungkas Retno.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Modus Pinjam, Pemuda Ngunut Tulungagung Membawa Kabur Sepeda Motor Milik Teman Perempuan |
![]() |
---|
Aniaya Teman Kencan saat Nginap di Hotel Tulungagung, Warga Trenggalek Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Salurkan 300 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Tulungagung |
![]() |
---|
14 Desa di Tulungagung Masih Kosong Jabatan Kepala Desa, APDESI Dorong PAW |
![]() |
---|
Bupati Tulungagung Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 4 Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.