Pemilu Kabupaten Tulungagung
Dari 600, Hanya 50 Bakal Caleg Tulungagung yang Berkasnya Dinyatakan Lengkap oleh KPU
Dari sekitar 600 Bacaleg di Tulungagung, hanya 50 bacaleg yang berkasnya dinyatakan lengkap oleh KPU Kabupaten Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
Ada dua Puskesmas, yaitu Puskesmas Durenan Kabupaten Trenggalek dan Puskesmas Pagerwojo Kabupaten Tulungagung.
“Jangan sampai kami salah membaca surat keterangan sehat. Kami perlu pastikan semua,” papar Arif.
Terkait Bacaleg dengan status ASN, TNI dan Polri, Arif mengaku tidak tahu pasti jumlahnya.
Sebab KPU tidak bisa memonitor pekerjaan Bacaleg, tergantung kejujuran setiap orang.
Selain itu sering kali pekerjaan yang di KTP tidak sesuai dengan kondisi aslinya.
Sejauh ini ada beberapa yang sudah mencantumkan surat pengunduran diri.
KPU memberi batas akhir pengunduran diri pada 3 Oktober 2023.
Jika sampai batas waktu itu belum ada SK belum ada pengunduran diri, maka Bacaleg itu tidak bisa masuk Daftar Calon Tetap (DCT).
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
DCT Final Pemilu Legislatif Tulungagung 2024, PSI Cuma Punya 5 Caleg |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Tulungagung Abaikan Polemik Gibran, Fokus Menangkan Pileg dan Pilpres |
![]() |
---|
KPU Tulungagung Sudah Terima Berkas Pencermatan Caleg, Mulai Lakukan Verifikasi Administrasi |
![]() |
---|
Dampak Putusan MA, Sejumlah Parpol di Tulungagung Diminta Bersiap Mengganti Caleg |
![]() |
---|
3 Nama ini Potensial Maju Jadi Calon Bupati Tulungagung 2024, Salah Satunya Direktur RSUD dr Iskak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.