Pembangunan Tol di Jawa Timur

Dikeluhkan Warga, Berapa Nilai Ganti Rugi yang Diterima Warga Terdampak Tol Kediri-Tulungagung?

Nilai ganti rugi pembebasan lahan yang diterima sejumlah warga terdampak pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung dikeluhkan. Sebenarnya berapa?

|
Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
ist
Pertemuan antara DPRD Kabupaten Kediri dengan warga desa Tiron, kecamatan Banyakan, kabupaten Kediri, yang mengeluhkan kecilnya nilai ganti rugi pembebasan lahan tol Kediri-Tulungagung 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Sejumlah warga terdampak pembangunan tol Kediri-Tulungagung dari desa Tiron, kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, mengeluhkan kecilnya nilai uang ganti rugi pembebasan lahan yang mereka terima. 

Keluhan uang ganti rugi pembebasan lahan tol Kediri-Tulungagung itu mereka sampaikan di kantor DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (13/6/2023).

Perwakilan warga yang tergabung dalam Forum Warga Terdampak Desa Tiron itu diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dody Purwanto, yang didampingi Komisi 1 DPRD Kabupaten Kediri.

Baca juga: Daftar Terbaru Desa dan Kelurahan di Tulungagung Terdampak Proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung

Pertemuan dengan warga terdampak juga dihadiri tim pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Kediri- Tulungagung. 

Hadir juga perwakilan dari Kementerian PUPR serta Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang menjadi tim appraisal atau penaksir harga tanah yang dibebaskan untuk pembangunan jalan tol.

Ali Mahfud, perwakilan warga Desa Tiron menyampaikan keberatan adanya zonasi yang mengakibatkan harga tanah terdampak jalan tol nilainya berbeda -beda di setiap zona. 

Selain itu nilai ganti rugi yang ditawarkan tim appraisal juga merugikan. Karena harga zona 1 dengan zona 2 berbeda, padahal lokasinya sama -sama berada di pinggir jalan besar.

Dalam pertemuan itu,  warga juga menyampaikan bukti nilai harga  tanah yang ditawarkan tim appraisal timpang.

"Saat ini harga tanah sudah mencapai Rp 40 juta sampai Rp 50 juta per ru. Sedangkan harga yang ditawarkan tim appraisal hanya Rp 28 juta sampai Rp 32 juta per ru," jelasnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dody Purwanto menjelaskan telah menerima surat aspirasi dari masyarakat terdampak pembangunan jalan tol Desa Tiron.

Sebagai tindak lanjutnya dewan kemudian menghadirkan stakeholder terkait untuk menghadiri rapat dengar pendapat dengan warga terdampak. 

Pertemuan dihadiri tim dari Kementerian PUPR dan KJPP yang menjadi appraisal harga tanah terdampak jalan tol. Tim selanjutnya memberikan pemaparan di hadapan perwakilan warga terdampak.

Sementara hasil pertemuan telah ada kesempatan dengan warga terdampak dengan tim appraisal akan memberikan data -data pendukung terkait harga tanah di sekitar lahan terdampak di zona 1, zona 2, zona 3 dan zona 4.

Sebelumnya warga telah menyerahkan bukti transaksi kuitansi di lahan terdampak pada jual beli yang dilakukan tahun 2019. 

Transaksi harga tanah saat itu sudah mencapai Rp 300 juta. Sedangkan harga taksir tim appraisal saat ini hanya Rp 399 juta. Sedangkan harga tanah di sekitar lokasi saat ini pasarannya sudah di atas Rp 40 juta per ru.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved