Kecelakaan di Asrikaton Malang
Akibat Kecelakaan di Asrikaton Malang, Empat Anak Menjadi Yatim Piatu
Akibat kecelakaan maut di Jl Raya Asrikaton, kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, empat orang anak kini menjadi yatim piatu. Orangtua mereka tewas.
TRIBUNMATARAMAN.COM - Tiga dari empat korban tewas akibat kecelakaan maut di Jl Raya Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, kemarin (11/6/2023), adalah anggota keluarga.
Mereka adalah sepasang suami istri dan seorang anak mereka yang masih berumur 10 bulan.
Identitas ketiga korban tersebut adalah Slamet Riyadi (50), Khoirul Ummah (38), dan bayi Muhammad Syarif Hidayatullah.
Baca juga: Update Terbaru Kecelakaan Maut di Asrikaton Malang: Sopir Kehilangan Konsentrasi Saat Menyetir
Mereka warga Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing Kota Malang.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung mengatakan, saat terjadi kecelakaan ketiga korban baru saja pulang mengantar anaknya ke pondok.
"Tujuannya mau pulang (Rumah), karena baru mengantar anaknya yang paling besar ke salah satu pondok di Kecamatan Tumpang bersama anaknya yang paling kecil," kata Agnis ketika dikonfirmasi, Senin (12/6/2023).
Ia menambakan, pasangan suami istri tersebut memiliki lima orang anak. Karena kecelakaan tersebut, empat anaknya kini menjadi yatim piatu.
Baca juga: Kronologi 4 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan Maut di Asrikaton Malang
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (11/6/2023).
Kecelaakaan tersebut bermula dari Didik (40) warga Desa Ngebruk, Kecamatan Poncokusumo mengendarai mobil Pikap Daihatsu Grand Max nopol N 8315 EJ dari arah Kota Malang.
Setibanya di lokasi kejadian, Didit tidak konsentrasi lalu hilang kendali hingga membanting stir ke arah kanan.
Akibatnya ia menabrak tiga kendaraan roda dua dari arah berlawanan.
Di antaranya Honda Revo nopol N 4548 BY dikendarai oleh tiga orang keluarga seperti yang disebutkan di atas.
Lalu motor Yamaha Fino nopol N 3485 GAA yang diekndarai Nia Istiharoh (29) warga Desa Kemiri, Kexamatan Jabun. Ia juga meninggal dunia di TKP.
Kemudian, kendaraan Honda Beat nopol S 4240 ST dikendarai oleh Zidny Nur Diana Islami (25) warga Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis. Ia mengalami patah tulang.
Korban saat itu juga langsung dilarikan ke RS Saiful Anwar Kota Malang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.