Berita Nasional
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 ASN, PNS, TNI dan Polri, Ini Besaran Nominal yang Cair Pada Juni 2023
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 ASN, PNS, TNI dan Polri, Simak Besaran Nominal yang Cair Pada Juni 2023 Ini
TRIBUNMATARAMAN.COM - Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS dan ASN dipastikakn Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Diketahui, Gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan ASN lainnya akan dilakukan pada Juni 2023.
Gaji ke-13 tak hanya bagi ASN dan PNS saja, tetapi TNI dan Polri juga diperkirakan mendapatkan dari pemerintah.
"Gaji ke-13 PNS akan dibayarkan mulai bulan Juni 2023," ucapnya lewat keterangan pers virtual, pada Rabu 29 Maret 2023 lalu.
Baca juga: Jumlah Penerbangan Banyuwangi-Jakarta Bertambah, Kunjungan Wisatawan Diyakini Meningkat
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Biro Data, Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce.
Ia memperkirakan, gaji ke-13 ASN akan disalurkan ke rekening pada ASN pada pertengahan Juni 2023.
"Biasanya pertengahan (Juni)," ucapnya sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Rabu (24/5/2023).
Penyaluran gaji ke-13 ASN pada Juni 2023 ini juga telah dipastikan kembali oleh Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Yustinus Prastowo.
"Yang jelas akan dibayarkan bulan Juni," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (28/5/2023), sebagaimana dikutip dari pemberitaannya.
Lantas, siapa saja penerima gaji ke-13 dan berapa nominal yang akan diterima?
Penerima gaji-ke 13
Untuk diketahui, gaji ke-13 adalah gaji tambahan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terdiri dari PNS maupun anggota TNI/Polsi hingga pensiunan.
Adapun ketentuan pemberian gaji ke-13 telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15/2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
Termasuk daftar ASN yang berhak menerima gaji ke-13.
Sesuai dengan PP nomor 15 tahun 2023 tersebut, daftar penerima gaji ke-13 antara lain sebagai berikut.
Sikap Deddy Sitorus dan Sadarestuwati Tuai Sorotan, Ketua DPP PDIP Said Abdullah Minta Maaf |
![]() |
---|
Pimpinan DPR RI Minta Maaf, Puan Maharani Kawal Penyelidikan dan Minta Kapolri Usut Tuntas |
![]() |
---|
Diisukan Dipecat, Said Abdullah Justru Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan dan Mundur dari Ketua DPD Jatim |
![]() |
---|
Said Abdullah Tepis Isu Transaksi di Balik Amnesti Hasto, Ihwal Foto Dasco Temui Megawati |
![]() |
---|
Harian Surya Raih Gold Winner di SPS Award 2025, Surat Kabar Tribun Network Sabet 8 Penghargaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.