Berita Terbaru Kabupaten Tuban

Sosok Kades di Wonorejo Pasuruan Diciduk Polisi karena Lakukan Aksi Gendam di Tuban

Kapolres Tuban, AKBP Suryono membenarkan pihaknya menangkap oknum kepala desa di Wonorejo Pasuruan Jawa Timur karena terlibat kejahatan gendam.

Editor: faridmukarrom
Muhammad Sudarsono
Kapolres Tuban, AKBP Suryono membenarkan pihaknya menangkap oknum kepala desa di Wonorejo Pasuruan Jawa Timur karena terlibat kejahatan gendam. Foto: AA Pelaku oknum Kepala Desa di Pasuruan diciduk polisi 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Seorang Kepala Desa di Kecamatan Wonerojo Pasuruan Jawa Timur diciduk polisi karena melakukan aksi kejahatan.

Aksi yang dilakukan oknum kepala desa ini bikin geleng-geleng kepala karena semestinya memberikan pelayanan kepada masyarakat, justru melakukan kejahatan. 

Ia melakukan aksi gendam atau tipu muslihat, kepada dua korbannya di wilayah hukum Polres Tuban

Polisi yang mendapat laporan aksi kriminal tersebut, lalu melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku di sebuah Masjid di wilayah Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.

Baca juga: Jadwal Baru Siaran Langsung iNews TV Thailand Open 2023, Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya Main

Pelaku gendam adalah kades asal Pasuruan, kita tangkap Senin kemarin, malam. Lebih detail disampaikan Kasat Reskrim," kata Kapolres Tuban, AKBP Suryono kepada wartawan saat ungkap kasus, Selasa (30/5/2023). 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Tomy Prambana, menjelaskan pelaku menjalankan aksinya di dua tempat dengan mengendarai sepeda motor. 

Dari dua tempat itu, telah mengambil uang kejahatan terhadap korbannya senilai Rp 4,8 juta. 

Aksi pelaku yang viral terekam CCTV sebagaimana yang terjadi di klinik skincare Desa Glodog, Kecamatan Palang. 

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan jaket, peci dan celana. 

Pelaku kita tahan dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 4 (empat) tahun penjara. Untuk lain-lain masih kita dalami," pungkasnya

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com/ Muhammad Sudarsono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved