Berita Terbaru Kota Blitar

Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah Tahap 3 Disalurkan kepada Ribuan Warga Kota Blitar

Pemkot Blitar kembali menyalurkan bantuan pangan cadangan beras pemerintah tahap ketiga kepada masyarakat

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Warga mengambil bantuan pangan cadangan beras pemerintah di Kantor Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Senin (29/5/2023).    

TRIBUNMATARAMAN.COM - Pemkot Blitar kembali menyalurkan bantuan pangan cadangan beras pemerintah tahap ketiga kepada masyarakat, Senin (29/5/2023).

Penyaluran bantuan pangan cadangan beras tahap ketiga diberikan kepada 8.341 keluarga penerima manfaat (KPM).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar, Rodiyah mengatakan bantuan pangan cadang pemerintah berasal dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Bantuan pangan cadangan beras pemerintah diberikan kepada masyarakat selama tiga bulan, yaitu, Maret, April dan Mei 2023.

Tiap KPM menerima bantuan pangan cadangan beras pemerintah sebanyak 10 kilogram per bulan.

"Sekarang, penyaluran bantuan pangan cadangan beras pemerintah tahap ketiga atau tahap terakhir," kata Rodiyah usia monitoring penyaluran bantuan pangan cadangan beras pemerintah di Kantor Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Senin (29/5/2023).

Dikatakannya, bantuan pangan cadangan beras pemerintah diberikan untuk mencukupi kebutuhan pangan masyarakat.

Ia berharap masyarakat memanfaatkan dengan baik bantuan pangan cadangan beras pemerintah.

"Kami menggandeng Kantor Pos dalam menyalurkan bantuan pangan cadangan beras pemerintah kepada masyarakat," ujarnya.

Seperti diketahui, penyaluran bantuan pangan cadangan beras mulai disalurkan kepada masyarakat sejak Maret 2023.

Bantuan pangan cadangan beras pemerintah diberikan sebanyak tiga kali mulai Maret, April dan Mei 2023.

Tiap KPM menerima bantuan pangan cadangan beras pemerintah sebanyak 10 kilogram per bulan. (sha) 

(SAMSUL HADI/TRIBUNMATARAMAN.COM)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved