Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Mangkrak dan Ditinggalkan Angkot, Terminal Durenan di Trenggalek Segera Ditutup

Terminal Durenan di Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek akan segera ditutup karena telah mangkrak dan ditinggalkan sopir

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
sofyan arif candra
Suasana di terminal Durenan, Trenggalek, yang tak lama lagi ditutup karena telah lama ditinggalkan para sopir angkutan umum 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Terminal Durenan di Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek akan segera ditutup.

Penutupan terminal Durenan dilakukan karena terminal yang dikelola Pemkab Trenggalek itu sudah mangkrak. 

Tak ada lagi aktivitas dari Mobil Angkutan Umum (MPU) yang seharusnya menjadi penghuni utama terminal tersebut.

Tak hanya itu, ruko yang ada di terminal tersebut juga tutup, hanya terlihat beberapa aktivitas warga setempat yang kebetulan lewat di area terminal.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Trenggalek, Sigit Agus Hari Basoeki tak menampik dengan kondisi terminal Durenan yang terkesan tidak terurus.

"Keberadaan Terminal Durenan ini memang sudah tak relevan lagi untuk transit kendaraan transportasi," ucap Sigit, Jumat (26/5/2023).

Seiring perkembangan zaman, keberadaan terminal Durenan dinilai sudah tidak relevan dengan kebutuhan transportasi massal.

Apalagi dengan moda transportasi yang terus berkembang, dan semakin mudahnya masyarakat mendapatkan pelayanan transportasi selain MPU.

Sigit bercerita, adanya Terminal Durenan adalah untuk memfasilitasi MPU yang mengangkut penumpang mulai dari Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung ke arah Kecamatan Trenggalek yang singgah dulu di terminal tersebut. 

"Untuk menyediakan terminal tersebut, Pemkab bekerjasama dengan pemerintah desa (pemdes) setempat menyewa lahan yang merupakan tanah aset desa setempat untuk dibangun terminal," lanjutnya.

Namun seiring waktu berjalan, moda transportasi MPU semakin ditinggalkan, status terminal yang disandang Terminal Durenan juga turun menjadi sub terminal. 

Terakhir, Pemkab telah melakukan koordinasi dengan pihak Desa Ngadisuko untuk mengakhiri perjanjian kerjasama sewa lahan tersebut.

Konsekuensinya, bangunan terminal milik Pemkab Trenggalek yang berdiri di tanah kas Desa Ngadisuko tersebut dihibahkan ke pemdes setempat.

"Namun untuk proses tersebut kita menunggu petunjuk pak bupati dulu," pungkasnya.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved