Berita Terbaru Kabupaten Sidoarjo
10 Pelajar di Sidoarjo Ditangkap Polisi Karena Terlibat Pengeroyokan Maut di Sepande
Sepuluh pelajar di kabupaten Sidoarjo ditangkap polisi karena terlibat dalam pengeroyokan di desa Sepande yang menyebabkan korban meninggal dunia
TRIBUNMATARAMAN.COM - Sepuluh pelajar di kabupaten Sidoarjo ditangkap polisi karena terlibat dalam pengeroyokan di desa Sepande, Kecamatan Candi, kabupaten Sidoarjo, yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Dari tangan para pelaku pengeroyokan itu, petugas juga menyita sejumlah senjata tajam (sajam).
Ada sejumlah celurit dengan berbagai ukuran, pedang, stik golf, balok kayu, dan beberapa barang bukti lain yang dipakai untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia.
“Ada sepuluh orang pelaku yang sudah diamankan petugas. Semuanya masih berstatus anak di bawah umur. Masih pelajar,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (24/5/2023).
Namun polisi juga mengaku masih melakukan pengembangan dan pendalaman terkait peristiwa itu karena diduga kuat masih ada pelaku lain yang belum ditangkap.
Polisi masih memburu pelaku-pelaku lain dan kelompok yang terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut.
Data yang berhasil dihimpun, para remaja pelaku pengeroyokan itu diamankan dari berbagai wilayah berbeda.
Dari kawasan Kota Sidoarjo ada tujuh yang ditangkap, antara lain AM (17), MPA (17), DM (15), PMS (15), MFM (17), RAI (17), dan KRP (16).
Tiga pelaku lain diamankan di kawasan Kecamatan Candi. Ada MAP (16), ASR (15), dan RYE (16).
Sepuluh remaja itu semuanya pelajar, ada yang masih duduk di bangku SMP dan ada yang sudah SMA.
Kronologi
Pengeroyokan itu bermula dari saling tantang antar kelompok pelaku dengan kelompok korban melalui media sosial. Dari sana, dua kelompok janjian untuk tawuran.
Pada Minggu (21/05/23) malam, mereka bertemu. Namun kelompok korban kalah jumlah sehingga berhamburan, korban tertinggal di sana. Di situlah korban akhirnya menjadi korban pengeroyokan oleh kelompok pelaku tersebut hingga meninggal dunia.
Korban diketahui bernama Daudi Ardiansyah, pemuda 18 tahun asal Desa/Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Dia ditemukan tergeletak bersimbah dari di lahan kosong sebelah selatan Overpass Sepande, Senin (22/5/2023). Saat ditemukan dia dalam kondisi terluka parah dengan sejumlah luka bacok di tubuhnya.
“Saat ditemukan korban masih hidup, namun lukanya parah. Ada beberapa luka akibat benda tajam di tubuhnya. Kalau tidak salah tangan dan kakinya juga mengalami luka bacok,” kata Andi, warga di sekitar lokasi.
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit oleh warga yang menolongnya. Tapi sayang, nyawa pemuda malang itu tidak terselematkan. Dia meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke rumah sakit.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Desa Sepande, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Senin pagi sekira pukul 03.00 WIB. Tepatnya di lahan kosong yang berada di sebelah selatan Overpas Sepande.
Sejak dinihari, beberapa warga sempat melihat sejumlah anak muda berboncengan mengendarai sepeda motor di kawasan dekat ruko yang berada di selatan overpas sepande. Itu pada dinihari, sekira pukul 00.30 WIB.
Kemudian sekira pukul 03.00 WIB, warga sekitar lokasi itu dikejutkan dengan teriakan orang yang meminta tolong. Saat awal tidak banyak warga dengar, karena memang waktunya orang bersitirahat.
Sekira pukul 04.00 WIB, ada yang keluar rumah dan memeriksa sumber teriakan itu. “Saat itulah ditemukan korban sudah dalam keadaan tergeletak bersimbah darah,” ungkap Andi.
Dari keterangan sejumlah saksi dan hasil olah TKP, petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo memburu para pelaku. Sampai akhirnya, sepuluh remaja pelaku pengeroyokan itu diringkus dan digelandang ke Polresta Sidoarjo.
Dalam pemeriksaan, remaja-remaja itu mengakui bahwa peristiwa ini bermula dari adanya tantangan tawuran dua kelompok pemuda dan kebanyakan dari mereka adalah pelajar. Mereka saling menantang di media sosial. Hingga kelompok pelaku mengajak dua kelompok lainnya untuk memburu kelompok korban di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
“Bertemulah mereka di sebuah tanah kosong di wilayah Sepande, Candi. Kawan-kawan dari kelompok korban berhasil melarikan diri saat diserbu tiga kelompok pelaku yang diperkirakan jumlahnya puluhan. Di sanalah korban dikeroyok oleh para pelaku. Diihajar beramai-ramai, termasuk menggunakan senjata taham hingga akhirnya meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit,” urai kapolres.
Akibat perbuatannya, para pelaku pengeryokan tersebut tercancam hukuman penjara paling lama 12 tahun, mereka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP.
“Penyidik Satresrim Polresta Sidoarjo juga terus melakukan pendalaman terkait dengan dugaan adanya pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan mengakibatkan meninggalnya korban tersebut,” tambahnya.
(m taufik/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Berita Terbaru Kabupaten Sidoarjo
pengeroyokan di desa Sepande
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintor
Tiga Kades di Sidoarjo Terkena OTT Karena Diduga Terlibat Suap Rekrutmen Perangkat Desa |
![]() |
---|
Ribuan Buruh Pabrik Rokok di Kabupaten Sidoarjo Terima BLT Dari Hasil Cukai Rp 1,8 Juta |
![]() |
---|
Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Dekat Pabrik Gula Candi Sidoarjo |
![]() |
---|
Banjir dan Puting Beliung Melanda Sidoarjo Saat Lebaran, Bupati dan Wakil Bupati Tinjau Lokasi |
![]() |
---|
Belajar Dari Korsel, RSUD Sidoarjo Akan Terapkan AI Untuk Layanan Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.