PPDB 2023
PPDB SMP di Kota Blitar, Sekolah Belum Penuhi Pagu Akan Diisi Menggunakan Sistem Pemenuhan Kuota
Empat dari sembilan SMP negeri di Kota Blitar belum memenuhi pagu dalam pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi tingkat SMP
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Empat dari sembilan SMP negeri di Kota Blitar belum memenuhi pagu dalam pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi tingkat SMP tahun ajaran 2023/2024.
Sejumlah SMP yang belum memenuhi pagu itu akan diisi menggunakan sistem pemenuhan kuota setelah proses daftar ulang selesai.
"Kami masih menunggu daftar ulang selesai. Setelah daftar ulang, datanya akan kelihatan. Sekolah yang masih kekurangan pagu akan diisi menggunakan sistem pemenuhan kuota," kata Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Blitar, Jais Alwi Mashuri, Senin (22/5/2023).
Baca juga: Besok Ditutup, Jumlah Pendaftar PPDB Jalur Zonasi Tingkat SMP di Kota Blitar Belum Penuhi Pagu
Jais mengatakan hasil pendaftaran PPDB jalur zonasi tingkat SMP sudah diumumkan pada 16 Mei 2023. Sedang pelaksanaan daftar ulang sampai 23 Mei 2023.
Secara umum, kata Jais, ada empat dari sembilan SMP negeri yang masuk belum memenuhi pagi dalam pendaftaran PPDB jalur zonasi.
Empat sekolah yang belum memenuhi pagu salah satunya SMPN 5. Jumlah pendaftar jalur zonasi di SMPN 5 tidak memenuhi pagu setelah sekolah pindah ke eks gedung SMPN 10 di Kecamatan Sukorejo.
"SMP 5 masih belum memenuhi pagu, karena lokasi sekolahnya baru di Kecamatan Sukorejo. Tapi kekurangan pagunya tidak banyak," katanya.
Baca juga: Jadwal PPDB 2023 di Kota Kediri, Dari Jalur Afirmasi Hingga Jalur Zonasi Semua Ada
Dinas Pendidikan sudah mengarahkan sekolah yang melebihi pagu untuk melimpahkan siswanya ke sekolah yang belum memenuhi pagu yang dalam satu rayon.
Selain itu, Dinas Pendidikan juga akan menggunakan sistem pemenuhan kuota untuk mengisi kekurangan pagu di beberapa sekolah.
"Sistem pemenuhan kuota dilakukan setelah proses daftar ulang selesai. Nanti datanya kelihatan, berapa yang daftar ulang dan yang tidak daftar ulang. Kalau masih ada kuota akan diisi dengan sistem pemenuhan kuota," ujarnya.
Pendaftaran sistem pemenuhan kuota dilakukan secara offline. Dinas Pendidikan akan berkoordinasi dengan sekolah agar mengarahkan siswa mendaftar ke sekolah yang masih belum memenuhi pagu lewat sistem pemenuhan kuota.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezerĀ
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.