HAK JAWAB
Kronologi Sebenarnya Adu Cekcok di Pelabuhan Tanjung Perak Versi MAR, Ini Penjelasannya
Kronologi Sebenarnya Adu Cekcok di Pelabuhan Tanjung Perak Versi MAR, Ini Penjelasannya
TRIBUNMATARAMAN.COM - Kuasa hukum MAR, Dwi Heri Mustika SH melayangkan surat hak jawab terhadap pemberitaan TribunMataraman.com berjudul "Ngaku Anak Pejabat, Pemuda 19 Tahun Hajar Satpam di Pelabuhan Tanjung Perak".
Surat hak jawab itu tertanggal 8 Mei 2023.
Berikut adalah isi lengkap surat hak jawab tersebut:
Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 06 Mei 2023 dan pemberitaan yang dilansir TribunMataraman.com tertanggal 08 Mel 2023, berjudul "Ngaku Anak Pejabat Pemuda 19 Tahun Hajar Satpam di Pelabuhan Tanjung Perak", dengan ini kami melayangkan hak koreksi dan hak jawab seperti diamanatkan Undang Undang (UU) No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, sebagai berikut:
Bahwa, berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan No. STPL/ B/ 181/ V/ 2023/ SPKT/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JATIM, kami menjelaskan sebagai berikut: pada hari Jumat, tanggal 05 Mei 2023, sekitar pukul 21.50 WIB, telah terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan (pasal 170 KUHP) yang dialami korban/pelapor (MAR), seorang pelajar SMA Swasta kelas XI di Surabaya. Dugaan pengeroyokan terjadi di kawasan Jamrud Tanjung Perak, Surabaya, Jumat 05 Mei 2023.
Kronologis berdasarkan keterangan Klien kami, 'MAR sebagai berikut: Bahwa MF dan MAR berstatus bapak dan anak kandung.
Bahwa MF dan MAR tidak pernah mengaku anak pejabat Keduanya mengendarai mobil dengan nomor polisi L 12XX AAF bersama 3 (tiga) calon penumpang kapal. Mobil disetir oleh MF.
Klien kami dan seorang 3 (tiga) penumpang, mobilnya melawan arus disebelah kanan tol gate Pelabuhan Jamrud, Tanjung Perak.
Sesampai di depan Kantor Pelindo III, klien kami diteriaki "Goblok" oleh oknum port security. Setelah klien kami menurunkan penumpang, langsung mendatangi oknum Port Security untuk menanyakan apa maksud mengatai dan meneriaki "Goblok". Klien kami menyesalkan teguran dengan cara begitu. Kemudian klien kami turun dari mobil dan terjadi adu mulut hingga saling dorong antara oknum port security dengan MAR.
Lalu, oknum port security mendorong MAR hingga hampir terjatuh yang kemudian seketika membela diri. Suasana semakin keruh, setelah beberapa orang oknum port security dan beberapa orang tidak dikenal menuju arah MAR dan MF. Lalu, MAR sempat diseret diaspal hingga jaketnya terkoyak robek.
Korban/pelapor mengalami luka lebam dilengan tangan sebelah kiri, lecet dilutut kaki sebelah kanan. Kemudian MAR dan MF melaporkan kejadian dugaan pengeroyokan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kronologi Versi M Islahun
Sebelumnya, Tribun Mataraman membuat pemberitaan berjudul Ngaku Anak Pejabat, Pemuda 19 Tahun Hajar Satpam di Pelabuhan Tanjung Perak.
Berikut adalah isi lengkap artikel tersebut:
MAR (19), pemuda asal Jalan Balongsari, Surabaya, bertindak arogan saat berada di Pelabuhan Tanjung Perak.
Mengaku anak pejabat otoritas pelabuhan setempat, dia menghajar M Islahun, satpam Pelabuhan Tanjung Perak pegawai PT Pelindo Daya Sejahtera (PDS).
Penganiayaan ini bermula ketika petugas keamanan pelabuhan melihat ada mobil minibus nomor polisi L 1241 AAF menerobos gate dengan berjalan mundur.
M Islahun memperingatkan sopir mobil itu. Si sopir bukannya minta maaf, malah marah lalu memukuli M Islahun.
"Pelaku memukul petugas security kami. Hingga mengalami luka cukup parah di wajahnya," kata Deputi Humas dan Umum PT Pelindo III, Rendy Fendy.
Rendy mengungkapkan, kejadian ini terjadi pada Jumat (5/5) malam. Orang di dalam mobil itu merupakan anak dan bapak. Si anak sempat mengaku anak dari salah seorang pejabat otoritas pelabuhan, namun saat dikonfirmasi tidak ada nama itu.
"Petugas kami sampai harus dirawat di rumah sakit karena mengalami parah tulang hidung. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memproses pelaku secara hukum," terangnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut. Namun kedua belah pihak saling lapor terkait kejadian tersebut.
"Kami terima laporan laporan mereka sejak Jumat (5/5) lalu," ungkapnya.
Catatan redaksi:
Redaksi Tribun Mataraman berterimakasih dan mengapresiasi atas hak jawab yang telah diberikan. Sekaligus meminta maaf karena reporter kami tidak berhasil untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak MAR sehingga pemberitaan menjadi lebih berimbang.
(eben haezer/tribunmataraman.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.