Berita Terbaru Kota Blitar

KPU Kota Blitar Terima 1.004 Data Ganda Pemilih di Pemilu 2024 dari KPU RI

KPU Kota Blitar menerima sebanyak 1.004 data ganda dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024 dari KPU RI

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ninik Sholikhah (kiri) ketika rapat pleno penetapan DPS Pemilu 2024 di Kota Blitar kemarin.    

TRIBUNMATARAMAN.COM - KPU Kota Blitar menerima sebanyak 1.004 data ganda dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024 dari KPU RI.

KPU sudah melakukan verifikasi data ganda pemilih itu dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPS-HP).

"Data ganda yang kami terima dari KPU RI sebanyak 1.004 pemilih. Data ganda itu sudah kami sinkronkan menjelang rekap DPS-HP dan sekarang sudah nol," kata Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ninik Sholikhah, Selasa (9/5/2023).

Ninik mengatakan sejumlah data ganda itu campuran mulai data ganda antara kota/kabupaten dalam provinsi, antara kota/kabupaten luar provinsi dan luar negeri.

Menurutnya, sampai sekarang data daftar pemilih di Kota Blitar terus bergerak. Jumlah DPS Pemilu 2024 di Kota Blitar sebanyak 119.764 pemilih.

Namun, sekarang jumlah DPS Pemilu 2024 di Kota Blitar sebanyak 119.267 pemilih.

Jumlah data DPS berkurang karena terdapat data ganda antara kabupaten/kota baik dalam provinsi, luar provinsi dan luar negeri.

"Sekarang, kami melakukan rekap daftar pemilih hasil perbaikan DPS di tingkat kelurahan dan kecamatan," ujarnya.

Dikatakannya, rekap daftar pemilih hasil perbaikan DPS di tingkat kelurahan dilaksanakan pada 7-8 Mei 2023 dan di tingkat kecamatan pada 9-10 Mei 2023. Sedang rekap di tingkat kota pada 11 Mei 2023.

"Hasil rekap itu akan kami tetapkan menjadi DPS-HP pada 11 Mei 2023," katanya.

DPS-HP yang sudah ditetapkan akan dicetak dan ditempelkan di masing-masing kelurahan untuk mendapat tanggapan masyarakat.

"Setelah itu, ada rekap lagi di tingkat kelurahan dan kecamatan. Kemudian, DPS-HP kami tetapkan menjadi DPT pada Juni 2023," ujarnya.

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 


 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved