Pengeroyokan Pendekar Silat
Dua 'Pendekar Silat' Ditangkap Setelah Mengeroyok Remaja Berkaus Ligas di Pantai Sine Tulungagung
Polisi menangkap 2 pendekar silat yang mengeroyok remaja 17 tahun hanya karena korban mengenakan kaus Ligas
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Personel Satreskrim Polres Tulungagung menangkap dua anggota perguruan pencak silat, FF (20) dan DS (19), keduanya warga Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir, kabupaten Tulungagung.
Mereka bersama-sama mengeroyok RN (17), seorang pengunjung Pantai Sine di Desa Kalibatur pada Jumat (28/4/2023) silam.
Aksi kekerasan ini terjadi hanya karena RN mengenakan identitas kelompok yang berbeda dengan mereka.
“Korban saat itu mengenakan kaus bertuliskan Ligas. Itu nama sebuah kelompok yang dinilai berseberangan dengan mereka,” terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori.
Lanjut Anshori, saat itu FF dan DS kala itu menikmati minuman keras di tepi Pantai Sine.
Setelah di bawah pengaruh alkohol, keduanya melihat sosok RN yang mengenakan kaus Ligas.
Mereka lalu menghampiri RN yang sedang berfoto-foto menikmati panorama.
“Jadi kekerasan itu memang dilakukan setelah mereka dalam kondisi mabuk. Intinya mereka tidak senang karena korban mengenakan kaus dari kelompok lain,” sambung Anshori.
FF dan DS bersama-sama menghajar RN menggunakan balok kayu.
Mereka juga berusaha merebut kaus yang dikenakan korban.
Akibat penganiayaan ini RN mengalami sejumlah luka memar di tubuhnya.
“Setelah penganiayaan itu korban melapor ke Polres Tulungagung. Kami lalu melakukan penyelidikan,” tutur Anshori.
Polisi melakukan visum kepada RN untuk membuktikan kekerasan yang dialaminya.
Polisi juga menyita balok kayu yang dipakai FF dan DS untuk menganiaya RN.
Setelah alat bukti mencukupi polisi menangkap kedua di rumah masing-masing pada Sabtu (29/5/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.