Berita Terbaru Kabupaten Tuban

295 Warga Binaan Lapas Tuban Dapat Remisi Khusus Idul Fitri 2023

Sebanyak 295 warga binaan lapas Tuban mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 2023. Dari jumlah itu, dua orang dinyatakan langsung bebas.

Editor: eben haezer
ist
WBP Lapas kelas II B Tuban mendapat remisi khusus idul fitri 1444 H, Sabtu (22/4/2023)  

TRIBUNMATARAMAN.COM - Ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas kelas II B Tuban, mendapat remisi khusus idul fitri 1444 H. 

Kalapas Tuban, Siswarno, mengatakan ada sebanyak 295 napi yang mendapatkan remisi khusus (RK) Idul Fitri 1444 H.

Dari jumlah itu, dua orang langsung bebas. 

Baca juga: 2.106 Warga Binaan Lapas Malang Dapat Remisi Khusus Idul Fitri, Dua Orang Langsung Bebas

Adapun 2 orang WBP yang langsung bebas adalah S, warga binaan kasus pencurian dan AM warga binaan kasus penganiayaan.

Masing-masing divonis pidana 1 tahun 10 bulan dan 1 tahun 6 bulan. 

"Dari 295 yang dapat remisi, 2 di antaranya dinyatakan bebas," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (22/4/2023). 

Ia menjelaskan, semua narapidana beragama islam yang diusulkan harus berkelakuan baik, dan tidak menjalani hukuman disiplin selama enam bulan terakhir.

WBP yang dapat remisi telah lulus kompetensi, dalam artian mau mengikuti pembinaan dan tidak melakukan pelanggaran selama di lapas. 

Pemberian remisi khusus Idul Fitri diharapkan dapat dijadikan renungan dan motivasi warga binaan, untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik ke depan. 

"Sebanyak 195 orang dari 490 warga binaan tidak bisa diusulkan remisi, karena statusnya masih tahanan atau beragama lain," pungkasnya.

(m sudarsono/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved