Berita Terbaru Kota Malang

2.106 Warga Binaan Lapas Malang Dapat Remisi Khusus Idul Fitri, Dua Orang Langsung Bebas

Sebanyak 2.106 warga binaan Lapas Malang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 2023. Dari jumlah tersebut, dua orang langsung bebas

Editor: eben haezer
ist
Penyerahan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah di Masjid At-Taubah Lapas Kelas I Malang, Sabtu (22/4/2023). 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Sebanyak 2.106 warga binaan pemasyarakatan di Malang yang beragama Islam, mendapatkan remisi khusus di Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Sabtu (22/4/2023).

Dari jumlah itu, tiga orang WBP mendapat RK II atau langsung bebas.

Sedangkan sisanya, mendapat RK I atau pengurangan sebagian masa pidana yang berkisar antara 15 hari - 2 bulan

Pemberian remisi tersebut, secara simbolis diberikan kepada WBP di Masjid At-Taubah Lapas Kelas I Malang usai pelaksanaan Salat Id.

Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari menuturkan, WBP yang mendapat remisi telah memenuhi persyaratan sesuai aturan yang berlaku. Seperti telah berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan menunjukkan penurunan tingkat resiko.

"Dengan remisi ini, sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT. Serta bisa menjadi momentum perubahan dan resolusi diri menjadi pribadi yang lebih baik khususnya bagi para WBP," terangnya.

Sementara itu, untuk Lapas Perempuan Kelas II A Malang, ada sebanyak 348 WBP yang memperoleh remisi di Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah ini.

Dari jumlah tersebut, tidak ada satupun WBP yang mendapat RK II atau bebas. Semuanya, masih memperoleh RK I atau pengurangan sebagian masa pidana.

(kukuh kurniawan/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved