Berita Terbaru Kabupaten Probolinggo
Warga Kabupaten Probolinggo Boleh Titip Mobil ke Polsek Bila Hendak Ditinggal Untuk Mudik Lebaran
Warga kabupaten Probolinggo yang hendak meninggalkan mobilnya untuk mudik lebaran, boleh menitipkan mobilnya di Polsek agar aman
TRIBUNMATARAMAN.COM - Warga kabupaten Probolinggo yang berniat meninggalkan mobilnya selama mudik lebaran 2023, bisa menitipkan mobilnya di kantor polsek terdekat.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan hal tersebut merupakan upaya agar masyarakat merasa aman saat meninggalkan barang berharganya ketika mudik.
Syarat bagi warga yang menitipkan motor serta mobil, harus menyertakan surat-surat kendaraan.
"Siapa saja boleh menitipkan kendaraannya pada kami. Syaratnya kendaraan yang dititipkan merupakan kendaraan legal, bukan kendaraan bodong," katanya, Rabu (19/4/2023).
Dia melanjutkan, warga juga dapat melaporkan bahwa kondisi rumahnya kosong karena ditinggal mudik.
Laporan tersebut begitu penting, sehingga pihaknya bisa melakukan patroli rutin ke pemukiman yang mayoritas ditinggal warganya mudik.
"Kami mengimbau kepada warga untuk memastikan rumah benar-benar terkunci, tak ada kompor yang menyala, selang tabung gas dicabut, dan kelistrikan terkontrol baik," pungkasnya.
(danendra kusumawardana/tribunmataraman.com)
Aksi Penipuan Spesialis Motor di Probolinggo Berakhir Usai Dihajar Warga |
![]() |
---|
Agus Berulah! Sok Jadi Preman Palak PKL Stadion Kraksaan Probolinggo Lalu Babak Belur Dihajar Warga |
![]() |
---|
Profil Kabupaten Probolinggo: Penghasil Tembakau Terbesar Hingga Dihuni Suku Tengger Bromo |
![]() |
---|
Di Tangan Syafiuddin Warga Probolinggo, Sampah Galon Bekas Jadi Barang Seni Bernilai Mahal |
![]() |
---|
Bapak di Probolinggo yang Mencuri Rp 80 Ribu Karena Harus Beri Makan 3 Anaknya Akhirnya Dibebaskan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.