Siswi SMP Melahirkan Bayi

Kisah Anak 13 Tahun Berpisah dengan Bayi yang Baru Dilahirkannya, Ada Tali Asih Rp 5 Juta

Anak 13 Tahun di Trenggalek Dipisahkan Dari Bayi Yang Baru Saja Dilahirkannya, Ada Tali Asih Rp 5 Juta dalam Surat Perjanjian

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Rendy Nicko
ist
Ilustrasi bayi. Anak 13 Tahun di Trenggalek Dipisahkan Dari Bayi Yang Baru Saja Dilahirkannya, Ada Tali Asih Rp 5 Juta dalam Surat Perjanjian 

TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - AY, Seorang anak berusia 13 tahun di Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek telah melahirkan seorang bayi pada 31 Maret 2023 tanpa diketahui siapa yang menghamilinya.

Keesokan harinya, tanggal 1 April bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut harus berpisah dengan AY karena diambil oleh orang lain.

Serah terima bayi tersebut diketahui oleh AY, ibu asuh AY, paman AY, serta sejumlah saksi dengan bukti surat perjanjian.

AY memang seorang yatim piatu yang sehari-hari diasuh oleh keluarga dari ibunya. AY mempunyai seorang kakak laki-laki yaitu PN (22) yang diasuh oleh bibi atau adik dari ayahnya, yaitu IN (47) yang tinggal di desa yang berbeda.

Baca juga: Siswi SMP Yatim Piatu Melahirkan Bayi Tanpa Diketahui Siapa Ayahnya, Ibu Asuh Dicurigai

Kepada Tribun Jatim Network, IN kaget dengan insiden ponakannya yang melahirkan seorang bayi.

Ia juga semakin heran ketika bayi tersebut dengan gampangnya dipindahtangankan ke orang lain.

Awalnya IN mengaku kesulitan untuk mendapatkan informasi keberadaan bayi tersebut karena pihak ibu asuh AY juga bungkam.

"Saya hanya dapat informasi dari warga kalau sudah diambil orang, apakah diadopsi atau bagaimana saya tidak tahu tapi yang jelas sudah ada yang membawa," ucap IN, Sabtu (15/4/2023).

Ia pun berusaha mencari tanya kesana-kemari hingga akhirnya menemukan alamat sang pembawa bayi di Kecamatan Gandusari.

"Saya silaturahmi ke sana sebenarnya mereka takut, tapi saya bilang cuma tanya kok bisa langsung bawa bayinya?," jelas IN.

Dari keterangan sang pembawa bayi, ia dihubungi sanak saudara pada 31 Maret pukul 19.00 malam untuk bahwa ada anak bayi yang bisa diadopsi.

"Beliau pun antusias karena memang belum dikaruniai keturunan," lanjutnya.

Namun ia keberatan karena diminta agar malam itu juga sang bayi harus dibawa. Sementara dirinya menolak karena terlalu berisiko membawa bayi malam hari melewati hutan.

Akhirnya 1 April 2023 pagi, ia bertolak dari Kecamatan Gandusari ke Kecamatan Kampak untuk mengambil bayi tersebut.

"Memang ada perjanjian, lalu ditunjukkan ke saya, saya lihat ada tanda tangan pengasuh, tanda tangan pakde, korban, dan saksi lain serta ada nominal uang Rp 5 juta yang bunyinya tali asih," ucap IN.

IN sendiri tidak tahu menahu bagaimana akad dari perjanjian tersebut sehingga bayi tersebut bisa diserahkan lalu dibawa ke Gandusari.

Sementara ia sendiri sebagai pelapor memilih lebih fokus untuk mengungkap siapa yang tega menghamili AY hingga melahirkan seorang bayi.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(Sofyan Arif Chandra /tribunmataraman.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved