Pembangunan Tol di Jawa Tengah

Update 9 Kecamatan di Kabupaten Pati Direncanakan Dilewati Tol Demak-Tuban, Cek Area Terdampak

Berikut daftar 39 Desa di 9 Kecamatan Kabupaten Pati Terdampak Jalan Tol Demak-Tuban. Direncanakan Proyek pembebasan lahan dimulai 2023.

Editor: faridmukarrom
Kemenpupr
Berikut daftar 39 Desa di 9 Kecamatan Kabupaten Pati Terdampak Jalan Tol Demak-Tuban. Direncanakan Proyek pembebasan lahan dimulai 2023. 

9. Kecamatan Winong

Desa Karangkonang

Desa Kebowan

Desa Klecoregonang

Desa Mintorahayu

Desa Sarimulyo

Desa Tanggel

Desa Tawangrejo

Desa Winong

Profil Jalan Tol Demak-Tuban

Jalan tol Demak–Tuban merupakan salah satu proyek konsturksi yang dinantikan realisasinya oleh masyarakat karena menghubungkan Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Lokasi titik awal proyek nantinya akan terhubung dengan jalan tol Semarang–Demak. Sementara titik akhir proyek akan terhubung dengan rencana Jalan Tol Tuban–Lamongan–Gresik.

Dalam proses pembangunannya, pemerintah melalui Kementerian PUPR telah menyusun timeline pembangunan agar proyek ini dapat selesai sesuai target yang diinginkan.

Berdasarkan data dari Kementerian PUPR, proses persiapan dan pengadaan tender untuk pembangunan jalan Tol Demak–Tuban akan dimulai tahun ini hingga tahun 2023 mendatang.

Setelah itu, pada tahun 2023 hingga 2024, akan diadakan financial close dan proses pembebas lahan terutama lahan milik masyarakat.

Selanjutnya, proses konstruksi jalan tol akan dimulai pada tahun 2024 dan direncanakan berakhir pada tahun 2028.

Rencananya proses konstruksi jalan tol Demak–Tuban dibagi menjadi dua tahapan pembangunan. Tahap I, akan berlangsung mulai dari kuartal tiga (Q3) 2024 hingga kuartal dua (Q2) 2026.

Sementara itu, pembangunan tahap ke dua akan dimulai pada kuartal satu (Q1) 2027 hingga berakhir di kuartal empat (Q4) 2028.

“Rencananya tol Demak–Tuban sudah mulai dioperasikan secara bertahan pada tahun 2026 mendatang dengan masa konsensi 50 tahun,” ujar Kementerian PUPR.

Proyek ini diperkirakan akan menelan dana sebesar Rp 45,71 triliun, di mana sebanyak Rp 2,68 triliun akan digunakan sebagai biaya pembebasan lahan (porsi pemerintah).

Sedangkan sisa dana yakni Rp 32,46 triliun akan digunakan untuk mendukung proses konstruksi yang dilakukan secara bertahap.

Nantinya tol ini akan didanai melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Pemkab Pati Bantu Kawal Proses Amdal

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Tulus Budiharjo mengatakan data tersebut masih belum final.

"Nanti ada tim tersendiri yang menangani, tapi kami belum tahu kapan jadwalnya. DLH sendiri mengawal kalau ada proses Amdal," ungkap Tulus.

Meskipun proyek jalan Tol Demak-Tuban dinilai sebagai proyek nasional yang akan membantu meningkatkan konektivitas antar provinsi, namun ada beberapa warga yang merasa khawatir dengan adanya proyek ini.

Beberapa warga mengatakan bahwa proyek ini akan memakan lahan produktif masyarakat, sehingga menyebabkan dampak ekonomi yang cukup besar bagi warga di sekitar proyek.

Tetapi pemerintah Kabupaten Pati sendiri telah menjamin bahwa pihaknya akan memberikan kompensasi yang layak bagi warga yang terdampak proyek jalan tol ini.

Salah satu dampak yang diharap dari proyek jalan tol ini adalah bisa meningkatkan konektivitas antar provinsi dan membuka lapangan kerja baru.

Hadi salah satu warga Jakenan berharap, Tol Demak-Tuban tidak memiliki dampak negatif yang ditimbulkan ke wilayah sekitar.

"Bagaimanapun konsepnya warga yang terdampak hidupnya harus lebih sejahtera, ini menjadi tugas pemerintah," tutur Hadi.

Harapan serupa juga disampaikan Adelia selaku Warga Desa Kebowan, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati.

"Seandainya desa kami terdampak, kami harap pemerintah memikirkan ganti rugi yang sepadan mulai tanah, sawah, dan bangunan," ungkap Adel.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved