Berita Terbaru Kota Blitar

Pemkot Blitar Melarang Tempat Karaoke Beroperasi Selama Bulan Ramadhan

Pemkot Blitar melarang tempat karaoke beroperasi selama Bulan Ramadhan 2023. Pemilik warung juga diberi aturan

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
ist
Ilustrasi tempat karaoke 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Pemkot Blitar melarang tempat karaoke beroperasi selama Bulan Ramadhan 2023. 

Pemkot Blitar juga meminta pemilik warung makan agar memasang tirai di tempat jualannya saat siang hari.

Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Ronny Yoza Pasalbessy mengatakan sudah menerima Surat Edaran Wali Kota Blitar terkait aturan kegiatan masyarakat selama Ramadan 2023.

Baca juga: Tempat Karaoke dan Pijat di Kota Batu Dilarang Buka Selama Bulan Ramadhan, Ini Aturan Lengkapnya

"Selama Ramadan, operasional tempat karaoke tutup sementara. Mulai malam ini, kami akan melaksanakan Surat Edaran Wali Kota Blitar di masyarakat," kata Ronny, Kamis (23/3/2023).

Selain itu, kata Ronny, pemilik warung makan dan restoran yang berjualan di siang hari diminta memasang tirai di lokasi tempat berjualan.

"Kalau bisa dagangannya ada tutupnya, jangan mencolok seperti hari biasa," ujarnya.

Menurutnya, Pemkot Blitar melalui Bagian Kesra sudah menyebar Surat Edaran Wali Kota kepada para pelaku usaha mulai pedagang, restoran, hotel, dan tempat hiburan.

"Kami, dari Satpol PP akan intens patroli untuk memantau aktivitas masyarakat selama Ramadan," katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Nuhan Eko Wahyudi meminta agar Pemkot Blitar mengeluarkan surat edaran menutup sementara operasional tempat karaoke selama Ramadan.

Ia juga meminta Pemkot Blitar memberikan sanski kepada pengusaha tempat karaoke yang tetap beroperasi selama Ramadan.

"Untuk menjaga kondusifitas, operasional tempat karaoke ditutup sementara selama Ramadan," katanya.

Nuhan juga meminta Pemkot Blitar melarang penggunaan petasan selama Ramadan. Ia meminta Satpol PP meningkatkan patroli selama Ramadan.

"Satpol PP harus menertibkan tempat karaoke dan juga penggunaan petasan selama Ramadan," ujarnya.

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved