Pelemparan Mobil Rombongan Banser
Polres Trenggalek: Tersangka Pelemparan Mobil Rombongan Banser Akan Dilimpahkan ke Kejari
Polres Trenggalek memastikan pengusutan kasus pelemparan mobil rombongan Banser Tulungagung terus berjalan. Tersangka akan dilimpahkan ke Kejari
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim menerima rombongan Banser Tulungagung di Mapolres Trenggalek, Jalan Brigjen Soetran, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Sabtu (18/3/2023).
Kedatangan rombongan yang dipimpin Ketua PC GP Ansor Tulungagung, Mukhamad Sukur tersebut bertujuan untuk memastikan kasus pelemparan batu rombongan ziarah Banser Tulungagung di Kecamatan Tugu diusut tuntas.
"Kedatangan sahabat Banser Tulungagung ke Polres Trenggalek yang pertama adalah silaturahmi lalu yang kedua memberikan dukungan kepada kami terkait penanganan kejadian di Kecamatan Tugu," kata Agus Salim, Sabtu (18/3/2023).
Baca juga: GP Ansor Tulungagung Siap Tempuh Jalan Damai Bila Pelaku Pelemparan Mobil di Trenggalek Lakukan ini
Saat ini Satreskrim Polres Trenggalek tengah dalam proses pemberkasan terhadap 12 tersangka.
"Kita pecah menjadi 3 berkas, mudah-mudahan minggu depan sudah bisa kita limpahkan ke Kejaksaan," lanjutnya.
Banser sendiri membawa sejumlah tuntutan, mulai dari tuntutan untuk menghukum pelaku seberat-beratnya, lalu mengusut tuntas semua pelaku yang terlibat pelemparan batu, serta mengganti rugi semua biaya pengobatan dan kerusakan pengendaraan.
"Terkait tuntutan, sebagian poin sudah kami proses, namun terkait ganti rugi kami serahkan sepenuhnya ke kedua pihak baik dari keluarga tersangka maupun korban," jelasnya.
Baca juga: Sudah Ada 12 Tersangka, GP Ansor Tulungagung Konfirmasi Progres Pelemparan Batu ke Polres Trenggalek
Baca juga: BREAKING NEWS Banser Tulungagung Geruduk Mapolres Trenggalek Minta Kasus Pelemparan Batu Dituntaskan
Sebelumnya, Polres Trenggalek mengungkap peran 12 tersangka pelaku pelemparan batu kepada rombongan ziarah GP Ansor Tulungagung di Jalan Nasional Trenggalek - Ponorogo, Desa Jambu, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, Minggu (5/3/2023) lalu.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim mengatakan dari 12 tersangka tersebut ada dua orang yang berperan sebagai penggerak atau otak dari aksi tersebut.
Dua orang tersebut adalah EK (27) warga Desa Salamrejo, Kecamatan Karangan dan MBR (30) warga Desa Jambu, Kecamatan Tugu.
EK merupakan orang yang dituakan dari para tersangka lain yang merupakan satu kelompok perguruan silat.
"Sedangkan MBR adalah pemilik warung yang digunakan untuk berkumpul sebelum melakukan aksi tersebut. Memang sehari-hari warung tersebut dipakai untuk nongkrong," kata Agus, Selasa (14/3/2023).
Kronologi bermula saat mereka berkumpul di warung yang berlokasi di Dusun Krajan Desa Jambu yang kemudian terjadi perencanaan penyerangan.
Tersangka EK lalu membagi peran penyerangan menjadi tiga kelompok, kelompok yang pertama bertugas memantau atau mata-mata rombongan perguruan silat yang baru pulang pengesahan dari Madiun yang melintas di tikungan Desa Nglinggis Kecamatan Tugu
Kelompok kedua bertugas sebagai eksekutor pelemparan di SDN 1 Sukorejo dan kelompok ketiga yang juga merupakan kelompok eksekutor pelemparan di Gang MI Fastabiqul Khoirot.
GP Ansor Tulungagung Siap Tempuh Jalan Damai Bila Pelaku Pelemparan Mobil di Trenggalek Lakukan ini |
![]() |
---|
Hari Ini GP Ansor Tulungagung Unjuk Rasa di Polres Trenggalek, Desak Penuntasan Kasus Penyerangan |
![]() |
---|
Fakta Baru Penyerangan Mobil Rombongan Banser di Trenggalek, Serangan Direncanakan Secara Matang |
![]() |
---|
Pelajar SMA Diciduk Polisi Sepulang Sekolah, Ternyata Karena Ikut Melempari Mobil Rombongan Banser |
![]() |
---|
11 Pendekar Silat di Trenggalek Jadi Tersangka Pelemparan Mobil Rombongan Banser Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.