Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Pemuda di Trenggalek Setubuhi Pelajar SD di Pantai Konang, Ternyata Sudah Berpacaran

Pemuda 19 tahun di Kabupaten Trenggalek ditangkap polisi karena menyetubuhi pelajar kelas 5 SD di pantai Konang, Trenggalek.

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
ist
Ilustrasi kekerasan seksual 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Polres Trenggalek meringkus AS, pemuda 19 tahun dari Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek. 

Dia adalah pemuda yang dilaporkan telah menyetubuhi pelajar SD berusia 12 tahun.

Bocah kelas 5 SD tersebut disetubuhi AS hingga dua kali di Pantai Konang, Kecamatan Panggul.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim mengatakan AS saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian setelah keluarga korban melapor ke Polsek Panggul.

"Korban ini sudah pacaran dengan pelaku sejak sebulan terakhir. Lalu pada kencan terakhir kakek korban khawatir karena korban tidak kunjung pulang saat keluar dengan pelaku hingga tengah malam," kata Agus, Sabtu (18/3/2023).

Berangkat dari situ, kakek korban mencari keberadaan pelaku dan korban lalu berhasil menemukan korban terlebih dahulu dan menginterogasinya.

Dari situ baru terungkap jika korban sudah disetubuhi AS hingga dua kali.

"Korban ini memang tinggal berdua dengan kakeknya. Ayahnya sudah meninggal dunia, sedangkan ibunya kerja luar kota," lanjutnya.

Tak terima dengan perlakuan pelaku kepada korban, keluarga korban mencari keberadaan AS hingga akhirnya ditemukan malam itu juga dan diinterogasi.

"Keduanya lalu diinterogasi hingga mengakui semua perbuatannya," jelas Agus.

Atas perbuatannya pelaku terancam dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved