Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek
Diskon 25 Persen Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Selain Waris di Trenggalek
Bupati Trenggalek Mas Ipin memberikan keringanan kepada masyarakat yang ingin melakukan balik nama atas tanah dan bangunan
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin memberikan keringanan kepada masyarakat yang ingin melakukan balik nama atas tanah dan bangunan di Kabupaten Trenggalek.
Kali ini Mas Ipin, sapaan akrabnya memberikan potongan 25 persen bagi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) selain waris.
Sedangkan pengurangan BPHTB untuk waris, hibah kepada orang pribadi yang masih punya hubungan keluarga, sedarah dalam satu garis keturunan, lurus ke atas atau lurus kebawah, sudah dipotong lebih dulu dengan keputusan bupati tertanggal 2 September 2024, yaitu sebesar 50 persen.
Potongan BPHTB ini disampaikan Mas Ipin dalam siaran Pers yang digelar di Gedung Smart Center Trenggalek, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Selasa (19/8/2025).
"Jadi kalau untuk tanah waris 50 persen, sedangkan non waris yang jual beli utamanya, ada peralihan transfer of wealth kita beri diskon 25 persen," kata Mas Ipin.
Baca juga: Empat Desa Terdampak Longsor, Camat Pagerwojo Berharap Solusi untuk Kerusakan SDN 02 Kradinan
Lulusan Magister Manajemen Sumberdaya Manusia Universitas Airlangga Surabaya ini mengimbau kepada para notaris agar segera menyesuaikan peraturan baru tersebut.
"Keputusan ini berlaku sampai dengan dicabutnya keputusan bupati. Jadi cepat-cepat ada yang belum balik nama dan segala macam, monggo dimanfaatkan untuk segera balik nama," tandasnya
(Sofyan Arif Candra/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
berita terbaru kabupaten Trenggalek
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin
balik nama atas tanah dan bangunan
Mas Ipin
tribunmataraman.com
Potongan BPHTB
Selain Gratis, Mas Ipin Juga Siapkan Undian Berhadiah Balik Nama Kendaraan Masuk ke Trenggalek |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Bupati Trenggalek Hapus Denda Tunggakan PBB P2 Wajib Pajak |
![]() |
---|
14 Warga Binaan Rutan Trenggalek Bebas di Hari Kemerdekaan ke-80 |
![]() |
---|
RSUD dr Soedomo Trenggalek Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Balutan Baju Adat Nusantara |
![]() |
---|
Pemda Trenggalek Dapat 10 Ton Pestisida dari Pemprov Jatim untuk Atasi Wabah Wereng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.