KDRT Ferry Irawan

BREAKING NEWS - Ferry Irawan Resmi Jadi Tahanan Kejari Kota Kediri, Hari Pengadilan Makin Dekat

Ferry Irawan, tersangka kekerasan dalam rumah tangga terhadap Venna Melinda, resmi menjadi tahanan Kejari Kota Kediri. Hari Pengadilan kian dekat

Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
ist
Ferry Irawan saat dilimpahkan ke Kejari Kota Kediri, Kamis (16/3/2023) 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Ferry Irawan, tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda, resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Kamis (16/3/2023).

Hal ini setelah berkas perkaranya dilimpahkan penyidik Polda Jatim kepada jaksa di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

Diberitakan sebelumnya, Ferry Irawan telah melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya sendiri, Venna Melinda saat menginap di salah satu hotel di Kota Kediri. 

Saat dibawa ke Kejari Kota Kediri oleh penyidik Polda Jatim, Ferry Irawan memakai seragam tahanan dengan kopiah putih.

Saat di dalam ruangan untuk proses pelimpahan berkas perkaranya, Ferry didampingi penasehat hukumnya, Jefry Nicolan Simatupang.

Saat ini proses pelimpahan berkas perkaranya KDRT masih berlangsung. 

Dengan dilimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri, proses persidangan perkara KDRT Vena Melinda bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Jawa Timur.

Pelimpahan berkas dan tersangka sekaligus menandakan berkas perkaranya sudah lengkap atau P21.

(didik mashudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved