KDRT Ferry Irawan
BREAKING NEWS - Ferry Irawan Resmi Jadi Tahanan Kejari Kota Kediri, Hari Pengadilan Makin Dekat
Ferry Irawan, tersangka kekerasan dalam rumah tangga terhadap Venna Melinda, resmi menjadi tahanan Kejari Kota Kediri. Hari Pengadilan kian dekat
Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Ferry Irawan, tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda, resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Kamis (16/3/2023).
Hal ini setelah berkas perkaranya dilimpahkan penyidik Polda Jatim kepada jaksa di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
Diberitakan sebelumnya, Ferry Irawan telah melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya sendiri, Venna Melinda saat menginap di salah satu hotel di Kota Kediri.
Saat dibawa ke Kejari Kota Kediri oleh penyidik Polda Jatim, Ferry Irawan memakai seragam tahanan dengan kopiah putih.
Saat di dalam ruangan untuk proses pelimpahan berkas perkaranya, Ferry didampingi penasehat hukumnya, Jefry Nicolan Simatupang.
Saat ini proses pelimpahan berkas perkaranya KDRT masih berlangsung.
Dengan dilimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri, proses persidangan perkara KDRT Vena Melinda bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Jawa Timur.
Pelimpahan berkas dan tersangka sekaligus menandakan berkas perkaranya sudah lengkap atau P21.
(didik mashudi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/ferry-irawan-jadi-tahanan-kejari-kota-kediri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.