Sidang KDRT Ferry Irawan
Venna Melinda Jadi Saksi Kasus KDRT Ferry Irawan, Sidang Berlangsung Tertutup
Sidang perkara KDRT dengan terdakwa Ferry Irawan, hari ini, berlangsung tertutup. Sidang kali ini mendatangkan Venna Melinda sebagai saksi
Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Sidang perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terdakwa aktor Ferry Irawan di PN Kota Kediri, yang mengagendakan pemeriksaan saksi -saksi, berlangsung tertutup, Senin (3/4/2023).
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua orang saksi yakni saksi korban artis Venna Melinda dan Reza Mahendra.
Ketua Majelis Hakim PN Kota Kediri, Boedi Haryantho,SH saat membuka sidang memberitahukan jika persidangan berlangsung tertutup untuk umum karena berkaitan dengan kesusilaan.
Baca juga: Sidang KDRT Ferry Irawan di Kota Kediri Bakal Berlangsung Maraton, 3 Kali Seminggu
Sehingga yang boleh berada di dalam ruang sidang hanya pihak yang berkaitan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Dengan penjelasan ini puluhan pengunjung yang sebelumnya telah berada di dalam ruang sidang kemudian keluar Ruang Sidang Cakra PN Kota Kediri.
Dalam persidangan kali terdakwa Ferry Irawan didampingi penasehat hukumnya Jeffry Simatupang.
Sementara Ferry Irawan datang ke persidangan memakai baju putih, celana jeans serta kopiah haji warna putih. Terlihat Ferry Irawan sesekali memandangi istrinya saat disumpah majelis hakim sebagai saksi.
Sementara Venna Melinda yang datang bersama saudaranya, Reza Mahendra, saat tiba di PN Kota Kediri memohon doa agar persidangan berlangsung lancar.
Saat ini persidangan masih berlangsung bertutup dari pengunjung.
(didik mashudi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.