Penganiayaan Santri di Bangkalan

9 Santri Senior di Bangkalan Jadi Tersangka Penganiayaan yang Sebabkan Santri Yunior Tewas

Polisi menetapkan 9 santri senior di Bangkalan Madura sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan seorang santri yunior tewas

Editor: eben haezer
ahmad faisol
Sejumlah santri yang jadi tersangka penganiayaan yang menyebabkan seorang santri yunior di Bangkalan meninggal dunia 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Sembilan orang santri ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan seorang santri di Bangkalan, meninggal dunia. 

Penetapan 9 orang sebagai tersangka ini dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Bangkalan melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap 34 saksi. 

Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengungkapkan, pihaknya sudah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap lima orang santri berusia dewasa dan empat orang santri berusia Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang dititipkan di panti rehabilitasi Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: TANGIS Ayah Santri di Bangkalan Usai Tahu Putranya Tewas Dianiaya Senior: Saya Tidak Ikhlas!

“Total berjumlah sembilan tersangka, semuanya santri. Dugaan kesembilan orang ini para pelaku yang menganiaya juniornya, karena dianggap juniornya mengambil sesuatu barang milik kawannya. Para pelaku ini sebagai senior ingin membuat korban mengaku,” ungkap Wiwit di hadapan awak media, Senin (13/3/2023).

Wiwit menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih terus mendalami mulai dari para pelaku dan para saksi yang ada di lokasi kejadian meski Satreskrim Polres Bangkalan telah menetapkan sebanyak sembilan orang santri sebagai tersangka.

“Total ada 34 orang saksi yang kami periksa, kami masih terus dalami siapa saja yang kira-kira melakukan penganiayaan, tetap kami dalami. Insyaallah mungkin ada tambahan (tersangka),” pungkasnya.

Tragedi tewasnya santri BT terjadi di sebuah pondok pesantren di Desa Campor, Kecamatan Geger, Selasa (7/3/2023) malam. Korban BT tewas di puskesmas dengan luka lebam di bagian lengan, dada, dan punggung. Beberapa saat kemudian, pihak pondok pesantren melaporkan peristiwa tersebut.

(ahmad faisol/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved