Penganiayaan Santri di Bangkalan

18 Santri di Bangkalan Diperiksa Sebagai Saksi Penganiayaan Oleh Senior yang Tewaskan Seorang Santri

Sebanyak 18 santri diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pengeroyokan oleh santri senior yang menewaskan seorang santri di Bangkalan, Madura.

Editor: eben haezer
Ahmad Faisol/ Tribunmataraman.com
Polisi memeriksa 18 santri dalam dugaan pengeroyokan terhadap seorang santri oleh para seniornya di sebuah Pondok Pesantren di Kabupaten Bangkalan, Madura 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Sebanyak 18 santri diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan seorang santri di Bangkalan, Madura.

Korban yang berinisial BT (16), warga desa Bulukagung, kecamatan Klampis, Bangkalan, diduga dikeroyok oleh sejumlah santri seniornya.

Korban meninggal dunia di puskesmas dengan luka lebam di tangan, punggung, dan dada, Selasa (7/3/2023) malam.

Baca juga: Breaking News: Santri di Bawah Umur Bangkalan Madura Tewas Usai Dianiaya Senior

BT disebut menjadi korban pengeroyokan di mess kamar sebuah pondok pesantren di Desa Campor, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan.

“Iya nanti kami akan periksa sebanyak (18 santri) itu. (Korban) dipanggil karena dituduh mencuri dan saat diinterogasi, yang bersangkutan tidak mengaku,” ungkap Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bangkit menjelaskan, korban BT awalnya dipanggil untuk mengklarifikasi atas peristiwa hilangnya uang senilai Rp 400 ribu milik salah seorang santri. BT awalnya mengakui pencurian itu.

“Namun ketika kakak kelas yang merupakan pengurus pondok ingin mengklarifikasi di hadapan pimpinan pondok, korban tidak mengakui. Sehingga dari pelaku merasa emosi dan dongkol sehingga mereka melakukan pemukulan,” jelas Bangkit.

Hingga sejauh ini, Polres Bangkalan belum menetapkan tersangka atas peristiwa tewasnya seorang santri di tangan para senior tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan pukul 09.00 WIB, setiap anggota memintai keterangan satu orang saksi,” pungkas Bangkit.

(ahmad faisol/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved